Pekanbaru, selasa 15 April 2025, Mobil dinas merupakan aset pemerintah daerah yang merupakan bagian dari harta kekayaan daerah yang di beli dengan menggunakan daerah guna untuk menunjang kinerja para pejabat daerah dalam melaksanakan tugas nya, dan tak jarang kadang di beli dengan harga yang fantastis, tegas Miswan selalu LSM korek Riau.
Namun ketika para pejabat tersebut sudah tidak menjabat maka mobil dinas tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah daerah supaya bisa di manfaatkan oleh pejabat yang baru, bukan di pergunakan untuk kepentingan pribadi, dari beberapa Nara sumber LSM korek Riau menduga ada beberapa unit mobil dinas yang di gunakan oleh Afrizal sintong, selaku bupati yang lama belum di kembalikan.
Kalau seandai nya dugaan ini benar maka Miswan sangat menyayangkan hal tersebut, dan kita minta Pemda Rokan hilir harus tegas untuk menarik kembali mobil dinas tersebut, karna itu merupakan aset dari Pemda, bukan milik pribadi, apa tak malu seorang mantan pejabat melakukan hal yang tidak baik, mobil rakyat kok mo di kuasai sendiri tegas Miswan
Mobil dinas yang diduga belum dikembalikan oleh Afrizal sintong di duga masih banyak, dan bermacam merek, yang menghabiskan uang milyaran rupiah, kalau ini tidak dikembalikan tentu sangat merugikan daerah dan ini bisa merupakan penggelapan aset daerah tegas Miswan,
Kita minta Pemda Surati Afrizal sintong untuk segera kembalikan mobil dinas tersebut, Pemda kan punya satpol pp untuk jemput paksa mobil dinas tersebut, jangan dibiarkan lah, itu aset daerah yang berasal dari uang rakyat, tegas Miswan
Saat di konfirmasi ke bagian umum Setda Rokan hilir, beliau mengatakan kalau hal tersebut sudah di sampaikan kepada sekda Rokan hilir, dan juga sudah menyurati BPK RI kami hanya bisa menyurati pak, untuk kelanjutan nya tentu harus pimpinan yang lebih tinggi,
Tentang kebenaran hal tersebut bagian umum mintak cek kembali ke BPKAD tentang kebenaran nya, karna saya tugas disini baru dari tahun 2022 sampai saat sekarang, dan data mobil sebanyak itu pun baru saya lihat sekarang, kalau untuk penarikan tentu harus pimpinan yang lebih tinggi.