Anggota DPRD Jani Pasaribu Laksanakan Penyebarluasan Perda No 4 Tahun 2017 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - TARGET RIAU

Senin, 21 April 2025

Anggota DPRD Jani Pasaribu Laksanakan Penyebarluasan Perda No 4 Tahun 2017 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


MERANTI - Anggota DPRD Jani Pasaribu laksanakan penyebarluasan Perda No 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Minggu 20/04/2025.

Adapun dasar hukumnya UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,perda kab kep meranti no 4 thn 2017 ttng lalu lintas dan angkutan jalan.

Utk diketahui bersama kabupaten kepulauan meranti telah memiliki perda tentang lalu lintas dan angkutan jalan yg merupakan turunan dan UU nomor 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, perda ini sudah ada sejak tahun 2017, yang mana ketika Perda sudah di undangkan maka setiap orang di anggap tau akan perda tersebut (azas fiksi hukum).

Tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
(1)terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yg aman,selamat,tertib,lancar dan terpadu
(2) terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa
(3) terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat

RUANG LINGKUP 
(1) kegiatan gerak pindah kendaraan,orang dan/atau barang dijalan
(2) kegiatan yg menggunakan sarana,prasarana dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan (3) kegiatan yg berkaitan dengan regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,pendidikan berlalu lintas,manajemen dan rekayasa lalu lintas serta penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan

Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar,kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat kedepannya lebih tertib dan lancar dalam belalu lintas, Terima kasih kami ucapkan kepada pak jani pasaribu telah melaksanakan kegiatan ini,"ucap Rio Melta Kristian Sh. 

Diharapkan dengan sosialisasi dari Perda ini, diharapkan masyarakat tahu tentang hak dan kewajiban sehingga dalam beraktifitas sehari-hari terhadap penggunaan jalan raya lebih disiplin dan teratur. Dengan itu angka kecelakaan diharapkan akan menurun dan kepatuhan terhadap tertib berlalu lintas akan meningkat. Ini penting dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dan olah gerak dlm menggunakan jalan dan lalu lintas kedepannya,"ungkap Jani Pasaribu /Anggota DPRD Komisi 2"

Laporan : Khairul S

Bagikan berita ini

Disqus comments