Oknum ASN Diduga Pungut Dana Iklan Pelantikan Bupati Bengkalis, Dugaan Pungli Mencuat - TARGET RIAU

Selasa, 18 Maret 2025

Oknum ASN Diduga Pungut Dana Iklan Pelantikan Bupati Bengkalis, Dugaan Pungli Mencuat


Bengkalis – Dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Bengkalis mencuat ke permukaan. Seorang oknum ASN berinisial MDI Kasi PMD Kecamatan Bengkalis , yang juga menjabat sebagai Pj Kepala Desa Prapat Tunggal, diduga mengumpulkan dana dari desa-desa di Kecamatan Bengkalis dengan dalih untuk pemasangan iklan ucapan pelantikan Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos., M.M.P. dan Wakil Bupati H. Bagus Santoso di mass media massa.

Ironisnya, meski dana telah dikumpulkan, tidak ada satu pun iklan yang dipublikasikan di media mana pun. Dugaan pungli ini semakin menjadi perhatian publik setelah sejumlah sumber terpercaya mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan melalui satu pintu dan tidak jelas penggunaannya.

Menurut informasi yang beredar, setiap desa di Kecamatan Bengkalis diminta menyetor sejumlah uang untuk keperluan pemasangan iklan ucapan tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti konkret bahwa iklan itu benar-benar dipasang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. .

Tindakan ini diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Regulasi ini jelas melarang segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan mengancam pelaku dengan sanksi tegas.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama para kepala desa yang merasa terbebani dengan permintaan dana yang tidak transparan. Beberapa di antara mereka mengaku merasa terpaksa memberikan dana tersebut karena tekanan dari oknum terkait.

Selain itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang telah terkumpul. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan setempat.

Bupati Bengkalis Kasmarni sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penggalangan dana atau permintaan uang tidak boleh dilakukan tanpa prosedur resmi.

Jika terbukti benar, tindakan ini bisa mencoreng citra pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan aparat penegak hukum, diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintahan agar lebih transparan dalam mengelola keuangan dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kabupaten Bengkalis. Kejelasan dalam kasus ini sangat dinantikan oleh publik, terutama mereka yang merasa dirugikan oleh pungutan yang diduga tidak sah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun oknum ASN yang bersangkutan. Publik masih menunggu klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah dalam menanggapi isu yang berkembang ini. (Syopian)

Bagikan berita ini

Disqus comments