Menurut Informasi, Rokok HD Non Cukai di Produksi Oleh PT. Adhi Mukti Persada, HD Bebas Beroperasi di Batam, Kepala Bea-Cukai Akan Bertindak Kah..? - TARGET RIAU

Minggu, 09 Maret 2025

Menurut Informasi, Rokok HD Non Cukai di Produksi Oleh PT. Adhi Mukti Persada, HD Bebas Beroperasi di Batam, Kepala Bea-Cukai Akan Bertindak Kah..?


Batam - Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) di kota batam semakin hari semakin tak terbendung, hal ini sebagaimana terpantau yang dijual bebas di sejumlah warung warung kecil maupun grosir yang ada di kota batam.

Ada beberapa macam rokok rokok Ilegal yang dapat ditemukan di warung warung, salah satunya yaitu rokok H&D Ilegal yang diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Perkasa.

Polresta Barelang Bersama BP Batam dan Jasa Raharja Melaksanakan Penambalan Jalan Berlubang
Sabtu, 15 Februari 2025

Menurut informasi awak media di lapangan, salah satu produsen rokok yang memiliki kesamaan nama yaitu PT. Adhi Mukti Persada yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park Blok D No.3A, Baloi Permai Batam Kota, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Salah seorang pedagang rokok di kota Batam yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, rokok H&D tanpa pita cukai sudah rutin didistribusikan sejak lama.

Masyarakat juga mengatakan bahwa rokok merek HD ada tiga model yang pertama rokok HD di Lebel kain cukai dan juga yang tidak di Lebel kain cukai dan ada juga rokok HD bungkus nya seperti rokok Marlboro. Ujar masyarakat ke media ini.

Polresta Barelang Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan
Senin, 17 Februari 2025

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, pengawasan atas aktivitas semacam ini perlu menjadi perhatian bersama pihak berwenang

Kelemahan dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap kegiatan ilegal tersebut menjadi fokus perhatian dalam menangani masalah ini.

Partisipasi aktif dari pihak berwenang, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam mengatasi masalah dugaan aktivitas peredaran rokok HD Ilegal tersebut

Kolaborasi yang erat antara pihak kepolisian Polda Kepri, Bea-cukai dan instansi terkait diharapkan dapat membawa solusi yang efektif

Warga Kota Batam menyuarakan harapan agar langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas dapat segera dilakukan, termasuk razia rutin dan investigasi menyeluruh terhadap warung kecil maupun grosir dan PT yang di maksud.

Hingga berita ini ditulis, terkait masalah ini, namun akan terus memantau perkembangan situasi awak media akan indepth reporting dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat seiring berjalannya waktu. (***)

Bagikan berita ini

Disqus comments