Kios Indah Tani Desa Tinumpuk Menjual Pupuk Bersubsidi Di Atas Harga Eceran Tertinggi ( HET), Ketua Asosiasi kios Mendukung - TARGET RIAU

Jumat, 24 Januari 2025

Kios Indah Tani Desa Tinumpuk Menjual Pupuk Bersubsidi Di Atas Harga Eceran Tertinggi ( HET), Ketua Asosiasi kios Mendukung


Kios Indah Tani yang berada di desa Tinumpuk kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu,jabar menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) kepada kelompok Tani yang terdaftar oleh RDKK minggu, 19/01/2025.

Hasil infetigasi beberapa media di kios Indah Tani kami sempat bertemu dan menanyakan terkait harga pupuk bersubsidi kepada pemilik kios,ia mengatakan bahwa dirinya menjual pupuk orea sesuai harga HET, begini pengakuan nya'

"Iya mas saya menjual kepada kelompok Tani sesuai dengan harga HET, ucap pemilik penyalur kios indah Tani kepada wartawan yang di temuinya saat dia sedang melayani petani yang membeli pupuk Urea. 

Saat salah satu petani di konfirmasi oleh wartawan terkait harga, 

" Iya Pak saya barusan membeli pupuk di indah Tani satu kwintal lebih, ujarnya. 

Namun kembali wartawan media ini menanyakan harga pupuk tersebut, petani tersebut kelihatan bingung dan bilangnya tidak tahu, 
"Ga tau ya pak, jawab nya dengan gugup. 

Namun di sisi lain, ketika kami menelusuri petani yang kami jumpai di rumahnya  dan menanyakan hal yang sama terkait harga pupuk subsidi yang di beli dari kios indah tani tersebut. 

"Iya kemarin saya baru membeli pupuk urea subsidi dengan harga 260.000/ kwintal, saya ambil satu kwintal ujar nya, Dengan tidak mau di sebut kan namanya oleh media ini. 

Jelas di sini kita bisa melihat ada beberapa oknum penyalur pupuk yang menutupi soal harga pupuk dan main mata dengan dengan poktan yang tergabung di RDKK. 

Temuan terkait penyimpangan harga pupuk ini jelas di sembunyikan oleh beberapa oknum poktan yang tidak mau menyebutkan harga pupuk ketika poktan tersebut di tanya oleh wartawan. 

Sementara itu ketua Asosiasi kios pupuk Nadi Tani saat di temui di kiosnya di desa lombang terkait temuan penyimpangan anggota kios nya mengatakan, 

"Wajar saja pak, kan bapak wartawan tau sendiri lah mereka penyalur pupuk ini kan modal sendiri dan ada juga yang dapat ngutang dari bang, masa kita menjual tidak ambil untung, kita juga kan banyak pengeluaran lainnya seperti sampean sampean hari ini aja sudah lima orang dari media yg datang belum untuk yg lainnya, jadi wajar kan ambil untung sedikit, "ucap Nadi Tani  ( ketua Asosiasi pupuk kecamatan Juntinyuat). 

Namun dalam aturan pemerintah penyalur pupuk bersubsidi di larang melebihi harga HET. 

Perlu Di ketahui jumlah penyalur pupuk bersubsidi di kecamatan Juntinyuat berjumlah 26 kios,

1. Nadi Tani
2. Mawar Tani
3. Mulya Tani
4. Lutfiyanti
5. Yayang Tani
6. Tani Jaya
7. Mitra Tani
8. Bati Tani
9. Putra Mandiri
10. Kosim Tani
11. Budi Utama
12. Subur Jaya
13. Fajar Tani
14. Dua Putra
15. Makmur Berseri
16. Sumber Jaya
17. Dewa Tani
18. Eka Jaya
19. Indah tani
20. Sumber rejeki
21. Karya tani
22. Pari tani
23. Multi tani
24. Tunggal mandiri
25. Kartiman tani
26. Adi jaya

Menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET, ini jelas melanggar peraturan menteri (permen) Nomer 49 tahun 2020,Bab V pasal 12 yang mengatur harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. 

Seharus nya poktan membeli pupuk kepada kios dengan harga  Rp 112.500 per sak atau Rp 2.250 per kilogram untuk Urea, serta Rp 115.000 per sak atau Rp 2.300 per kilo gram.

Pupuk Indonesia mengingat kan seluruh mitra kios soal pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat di kenai ancaman pidana berdasarkan pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001.sangsinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal RP 1 milyar. 

Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, penjualan di atas HET,penyalur kios bisa di cabut perijinan usaha pupuknya selain itu kios juga di minta memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

Bagikan berita ini

Disqus comments