Bengkalis - Pemerintah daerah mau pun pusat mengucur kan dana setiap Tahun nya untuk pembangunan agar bisa berkembang nya dan pemerataan pembangunan disetiap desa yang Bermutu dan berkualitas sehingga bisa di nikmati oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
Sebaliknya yang dilakukan oleh Tim pelaksana kegiatan pembangunan parit ikat batu bata diduga dikerjakan Asal -Asalan seperti yang terlihat dalam pantauan wartawan ini ketika melakukan sosial control didesa Pangkalan Batang Kamis lalu pada pembangunan Parit bata terkesan belum siap dikerjakan pasalnya pada pemasangan ikat bata pada luar dinding kiri kanan parit tidak diplaster kan oleh perkerja, diduga lemah pengawasan yang dilakukan oleh pihak desa sehingga memberikan peluang kepada pengelola kegiatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar tidak memikirkan mutu dan kualitas yang dihasilkan dari pembangunan tersebut.
Diantaranya pada pembangunan parit Bata gang Madli RT 007 Dusun Perangkap desa pangkalan Batang yang bersumber Dana Desa (DDS) Tahun 2024. Dengan panjang volume 18 M Dengan Anggaran sebesar Rp.7.720.000.00. diduga asal asalan yang lakukan oleh Tim pelaksana Kegiatan (TPK).
Begitu juga dengan Pembangunan Parit Bata RT 05 RW 01 Dusun pahlawan bersumber Dana Desa (DDS) Tahun 2024. Dengan panjang volume 51 M Dengan Biaya anggaran sebesar Rp. 19.971.800.00.
Di minta kepada Dinas inspektorat, camat Bengkalis, Dinas PMD Dan kejaksaan negeri Bengkalis agar turun langsung untuk mengaudit perkerjaan pembangunan parit ikat bata didesa tersebut karena diduga ada indikasi yang merugikan keuangan negara....
Ketika wartawan ini mencoba menghubungi pejabat kepala Desa pangkalan Batang belum bisa dijumpai dan sampai pemberitaan ini dirilis serta di publikasikan belum ada tanggapan dari Pj.kades Pangkalan Batang. (Syopian)