Bantan -Dana Bermasa Merupakan salah satu Program Unggulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yaitu Program dalam bentuk bantuan keuangan bagi pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis yang dikenal dengan Desa Bermarwah Maju dan Sejahtera (BERMASA)
Melalui program Bantuan Keuangan Desa BERMASA ini, sebanyak 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis akan dikucurkan bantuan keuangan yang bersifat khusus sebanyak 1 milyar per desa. Tujuannya agar desa nantinya, dapat terus bergeliat membangun, sehingga tercipta desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis.
Dengan maksud dan tujuan Dana Bermasa tersebut agar tepat penggunaan dan sasaran nya sesuai dengan juknis perbup yang sudah tertuang kan didalamnya transparansi yang dikerjakan secara swakelola yang tidak boleh mencari keuntungan dalam melaksanakan perkerjaan pembangunan didesa.
Ini sebaliknya yang dilakukan oleh desa Pasiran yang dijadikan setiap perkerjaan pembangunan desa untuk mencari keuntungan dalam setiap penganggaran yang direncanakan.
Dalam pantauan wartawan ini Selasa 14 Januari 2024 melakukan giat sosial control didesa selat baru ada beberapa titik perkerjaan yang menggunakan dana bermasa tahun 2024 lalu yang mana 2 (Dua) perkerjaan semenisasi jalan yang sudah siapkah dikerjakan pada bulan Desember yang lalu, terlihat perkerjaan tersebut di duga adanya indikasi pembengkakan Anggaran (Markup) yang dilakukan oleh pihak Desa di antaranya.
Pada peningkatan semenisasi gang Zaini Dengan volume perkerjaan 36 MX 2 ,5 M X 0,15 M Dengan anggaran Sebesar Rp 36.333.00.00.bersumber dana bermasa tahun 2024.
Peningkatan semenisasi gang Abdul Rahman Dengan volume perkerjaan 35 M x 2.5 m x 0,15m Dengan anggaran sebesar Rp.35.462.509 bersumber dana BKK bermasa tahun 2024.
Kedua kegiatan ini diduga adanya persiilhan harga satuannya disaat penghitungan perencanaan yang dilakukan oleh pihak desa, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar..
Jika di bandingkan dengan desa lain sesama di wilayah kecamatan Bantan perencana penganggaran yang dilakukan oleh pihak desa Pasiran jauh lebih tinggi dari desa lain.
Di minta tim inspektorat, dinas PMD, camat kecamatan Bantan agar bisa turun kelokasi perkerjaan untuk mengaudit kembali pembangunan Semenisasi jalan tersebut
sampai pemberitaan ini dirilis dan ditayangkan belum ada jawaban dari pejabat kepala Desa Pasiran. (Syopian)