Aceh Timur - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun serta sosialisasi hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Aula Kegiatan Belajar (SKB) BKPSDM Aceh Timur.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra, Syahrizal Fauzi, S.Stp, M.AP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas atas pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Pengabdian Bapak dan Ibu selama bertugas merupakan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru untuk tetap berkarya di bidang lainnya,” ujar Syahrizal Fauzi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha, S.Stp, M.AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), perwakilan PT Taspen Cabang Lhokseumawe, serta manajer Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain penyerahan SK Pensiun, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi terkait hak dan kewajiban yang harus diketahui ASN menjelang masa pensiun. Pemaparan materi disampaikan oleh pihak PT Taspen dan BSI untuk memberikan informasi mengenai manfaat pensiun, pengelolaan keuangan, serta program-program layanan khusus yang tersedia untuk pensiunan ASN.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan bekal bagi para ASN yang akan segera memasuki masa pensiun, sekaligus menjadi momen penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas di pemerintahan.