MERANTI - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan Bea dan Cukai Pos Selatpanjang dalam sebuah operasi sidak di beberapa lokasi penjualan minuman beralkohol (miras). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi dan bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peredaran miras yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Operasi sidak difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga menjual miras golongan B dan C tanpa izin,Bebas termasuk toko, gudang, dan tempat hiburan malam di Jalan SKM, Kota Baru, Jalan Bihun, dan Jalan Kartini. Tim gabungan memeriksa keabsahan izin dan cukai pada produk miras yang ditemukan.
Sekretaris MPC-PP, Hansari, menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan. Meskipun hari ini tidak ditemukan pelanggaran signifikan, kami akan terus memantau dan melaporkan setiap temuan yang ada," ujar Hansari.
Sementara itu, Frans dari Bea Cukai Pos Selatpanjang mengapresiasi kerjasama tersebut. "Kolaborasi seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan pengawasan. Meski belum ada temuan miras ilegal hari ini, kami berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar di masyarakat," kata Frans.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memotivasi pihak terkait untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan penertiban barang-barang impor ilegal di wilayah Meranti. MPC-PP dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi memastikan peredaran miras di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)