Kejari Pasang Garis Pada Mobil Unit Lab COVID-19 Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB - TARGET RIAU

Jumat, 09 Agustus 2024

Kejari Pasang Garis Pada Mobil Unit Lab COVID-19 Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB


BANDUNG BARAT – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 dinas Kesehatan dengan anggaran APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2021 senilai 5 miliar rupiah, kini dalam penanganan serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Kejari Bale Bandung telah memasang garis line mobil tersebut di Parkiran Pemkab Bandung Barat.

Tindakan ini merupakan langkah untuk mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini.

Ketua IJP Kab Bandung: Pers Memiliki Peran dalam Memberikan Informasi yang Akurat
Agustus 8, 2024 Bupati Bandung Raih UHC Award, Kabupaten Bandung Capai Cakupan JKN-KIS 99,57% Agustus 8, 2024 Proses penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan Kejari Bale Bandung guna mengungkap pelaku serta modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bale Bandung Heryanto Hamonangan (foto istimewa chevi Hediana/rtc)
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bale Bandung Heryanto Hamonangan
Mobile Unit Lab COVID-19 tersebut sudah di sita.

“Sebetulnya bukan memasang garis line Mobile Unit Lab COVID-19 ini memang sudah di sita oleh pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan tahapan dugaan Korupsi proyek mobile Caravan ini masih Penyidikan.

“Kita berproses tahapannya masih penyidikan sedangkan untuk kerugiannya masih proses penghitungan,” tutupnya.

Bagikan berita ini

Disqus comments