MERANTI - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar Kegiatan Minggu Kasih di Pos Polairud Polres Kepulauan Meranti, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti. Pada hari Minggu, 07 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Iptu Andi F Purba, S.E., M.H, Brigadir Jhonpri Lumbantoruan, S.H, Bripda Josua Panjaitan, Bripda Jenpri Manurung, Bripda M. Aidil Fikri, Bripda Alif Sigit, dan sekitar 10 orang masyarakat Kota Selatpanjang.
Acara tersebut meliputi rangkaian kegiatan seperti pembukaan, kata sambutan, dan penyampaian pesan dari Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan melalui Kanit Gakkum Sat Polairud, Iptu Andi F Purba, S.E., M.H. Pesan yang disampaikan menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan selalu mematuhi Protokol Keselamatan.
Dalam konteks penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya, masyarakat diminta untuk bijak agar tidak melakukan tindakan pidana sesuai dengan ketentuan UU RI No.1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polres Kepulauan Meranti juga memberikan peringatan terkait penipuan online dan mengajak masyarakat untuk waspada serta melakukan verifikasi sebelum percaya terhadap informasi yang diterima. Melalui kegiatan Minggu Kasih
Polres Kepulauan
Meranti mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pengguna maupun pengedar narkoba. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam perjudian online.
Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama sekitar pukul 13.10 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan. Semoga kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Selatpanjang terhadap potensi ancaman dan bahaya yang ada di sekitar mereka.
Sumber : Humas polres Dumai