Bupati Asmar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti 2023 - TARGET RIAU

Selasa, 30 Juli 2024

Bupati Asmar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti 2023


MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Senin (29/7/2024).

"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, tentunya semua ini berkat sinergitas, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini," ucap Asmar.


Dikatakannya, penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

"Semoga sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang terbangun baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik," harapnya.

Lebih lanjut, Asmar juga berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan begitu dapat dipergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. 


"Dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ujar Asmar.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, dan diikuti sebanyak 16 orang Anggota DPRD Meranti. 

Turut hadir, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta undangan lainnya. (Prokopim)

Bagikan berita ini

Disqus comments