MERANTI - Terkait pemberitaan sebelumnya "Terbaring Sakit 6 Bulan, Perkerja Kilang Sagu di Meranti Tidak Diperhatikan Tokeh, Ketua DPD LSM PKPP Angkat Bicara", Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti cepat tanggap menjenguk Kurniawan, Jum'at (14/06/2024).
Kadisnaker T. Arifin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti, Jamaludin beserta rekan-rekan karena telah memberikan informasi melalui terbitnya pemberitaan tersebut hingga setelah mengetahuinya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja menempatkan pasien atas nama Kurniawan ke rumah singgah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Jamaludin beserta rekan-rekan karena dengan adanya informasi ini kami bisa mengetahui cerita dari Saudara Kurniawan, turut prihatin dengan kondisi beliau, semoga secepatnya bisa pulih kembali," tutur T. Arifin saat dijumpai awak media di rumah singgah Suku Akit, Jl. Pemuda Setia yang dibangun semasa mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.
Tak hanya itu, T. Arifin juga mengatakan akan segera melakukan Audiensi kepada pihak pemilik kilang sagu
"Kita upayakan akan memaksimalkan agar pihak pimilik kilang sagu bisa bertanggung jawab, apa lagi Kurniawan sudah bekerja selama 4 tahun," tambah T. Arifin.
Kedatangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja itu membuat Kurniawan merasa lega karena dapat menceritakan nasibnya serta berterima kasih kepada Ketua DPD LSM PKPP beserta rekan-rekan yang juga turut peduli dengan nasib dirinya.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Kadis dan juga Pak Jamal beserta rekan yang telah peduli dengan diri saya," ucap Kurniawan.
Ditempat yang sama, Jamaludin Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja yang telah cepat tanggap atas kejadian yang dialami Kurniawan.
"Terima kasih atas kepeduliaannya, kami berikan apresiasi kepada pak Kadis karena cepat tanggap dalam hal ini, mudah-mudahan permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan antara pihak pekerja dan pihak kilang sagu," pungkas Jamaludin. (Ferdian)