MERANTI - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto SE.MM, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Selasa (28/05/2024).
Dalam kesempatan itu, Sekda Bambang mengatakan bahwa SPI merupakan salah satu alat ukur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk memetakan tingkat resiko korupsi di pemerintahan daerah untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
"SPI dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasnya," ujar Sekda Bambang.
Dikatakannya lagi, korupsi merupakan ancaman yang harus di berantas secara bersama-sama sebab korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyelenggaraan Survey Penilaian Integritas, untuk itu saya minta seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencegah korupsi di lingkungan kerja masing-masing," pesan Bambang.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia S.STP MSi, juga berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, mengingat pentingnya SPI bagi seluruh Perangkat Daerah maupun ASN.
"Seperti kita ketahui Integritas merupakan salah satu yang harus di pegang teguh oleh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. SPI merupakan indikator yang dapat membantu integritas ASN dalam bekerja demi mencegah terjadinya korupsi," harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Mahadi, Kepala Organsasi Perangkat Daerah, Camat, para Pejabat serta ASN dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (Diskominfotik)