MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pendampingan pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tahun 2024.
Kegiatan itu dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti Rokhaizal, Selasa (5/3/2024) di Ballroom Afifa Selatpanjang.
Rokhaizal menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan, tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan.
"Hal ini juga untuk mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender," kata Rokhaizal.
Menurutnya, isu gender adalah isu yang membahas tentang perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi laki-laki dan perempuan, yang merupakan konstruksi sosial, bukan didasarkan pada perbedaan biologisnya.
"Untuk itu, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, perlu adanya PPRG yang dalam pelaksanaannya harus menghapus hambatan struktural dan bagaimana kita mencapainya," sebut Rokhaizal.
Lebih lanjut, dia mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), melalui PPRG di masing-masing OPD, kecamatan dan desa. Khususnya dalam mengintegrasikan gender pada dokumen pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan kesetaraan gender.
"Kita mengharapkan dari awal, perempuan terlibat dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menindaklanjutinya di lingkungan kerja dan tempat tugas masing-masing," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti Kamisah menyampaikan, pihaknya perlu melakukan pembinaan dan evaluasi guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan PUG. Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana peran dan fungsi dari Pokja PUG, Focal Point Gender di kepulauan meranti.
"Alhamdulillah atas komitmen dan sinergitas kita bersama, Pemkab Kepulauan Meranti berhasil mendapatkan penghargaan tingkat madya Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023," ungkapnya.
Pemkab Kepulauan Meranti telah membentuk kelembagaan sebagaimana amanat Permendagri, namun Pokja PUG yang telah terbentuk belum sepenuhnya paham akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota pokja.
"Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kepulauan Meranti nomor 43 tahun 2018, advokasi PUG pada tiap-tiap OPD melalui Focal Point Gender harus dilakukan sedini mungkin agar pengimplementasian PUG pada program dan kegiatan berjalan dengan optimal," jelas Kamisah.
Turut hadir dalam pembukaan itu, Fasilitator PUG Provinsi Riau Subeno, SH selaku Narasumber, Ketua Tim Pokja PUG Kepulauan Meranti Abu Hanifah, perwakilan lurah dan kepala desa, OPD terkait dan undangan lainnya. (Prokopim)