1. Wajib di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat tindakan perampokan merupakan tindakan kriminal yang membawa dampak negatif Indonesia di mata luar negri dikarenakan dapat menggangu stabilisasi keamanan di selat Malaka dan selat Singapura yang merupakan jalur perdagangan dunia dan dapat memperburuk nama baik bangsa khususnya kabupaten Karimun disebabkan para pelaku memilih tempat persembunyian sebagian besar di wilayah Karimun dan Batam sehingga akan memperburuk anggapan dunia bahwa kabupaten Karimun dan Batam adakah tempat perkembangannya para perompak.
Agar tetap waspada dan tidak sembarang menerima dana atau menampung orang asing yang tidak diketahui kejelasan identitasnya
2. RT/RW setempat memberlakukan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam/menginap/ditampung di rumah warganya.
3. Apabila ada orang asing yang terindikasi pelaku kejahatan perompakan segera hubungi kontak di 08116668550 (portal layanan LANAL TBK)
4. Para pelaku kelompok pencurian seperempat diatas kapal yang melintas di opl besar dan sekitarnya, pormasinya tidak selalu tetap dan bisa saja saling silang berganti antara anggota suatu kelompok dengan kelompok lainnya, serta berganti ketua kelompok disaat aksi yang berbeda.
6. Masih terdapat kelompok lain yang masih aktif melakukan perompakan diselat Melaka dan Singapore salah satu diantaranya adalah kelompok JON/JONO yang diduga pelaku penusukan Nahkoda MV.MERCHIA.
Terhadap pelaku yang melarikan diri Lanal TBK berkoordinasi dengan TIM Intel Lantamal IV Batam dan Detasement intelijen Koardama I untuk melakukan penyekatan di beberapa titik di Kepri dan juga sampai dengan saat ini pendalaman dan penyisiran terhadap para pelaku terus dilakukan. Himbauan terhadap masyarakat di Kepulauan Riau terkhusus di kabupaten Karimun baik yang di daratan Karimun ataupun yang di pulau-pulau. (Azman)