Bengkalis - Diduga, proyek pembangunan semenisasi jalan dan Drainase yang terletak di Dusun rukun Desa Bantan tengah kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis , Di biayai Sumber dana APBD Bengkalis sebesar Rp. 1.445.370.00.Terkesan dilapangan dikerjakan asal jadi oleh CV. USAHA MUDA SEKAWAN selaku pelaksana kegiatan.Kangkangi UU dan Perpres. Tidak sesuai dengan Kerangka Acuan kerja serta perencanaan awal.
Pantauan awak media ini bersama media Karimun today dan media surat kabar mingguan buser (SKM) dijumpai dilapangan pembangunan semenisasi jalan dan saluran drainase di Jl dr Sutomo RT/RW 1/2 Dusun Rukun Desa Bantan tengah Kecamatan Bantan yang pelaksanaan pekerjaannya dikerjakan pada tanggal 30 Mei TA 2023 lalu . Baru saja berusia Lima bulan tampak dilapangan dijumpai mulai retak retak bahkan kondisi parit beton/ draenase turun dan miring.
Sungguh sangat disayangkan, kegiatan proyek pekerjaan pembangunan semenisasi jalan dan saluran drainase/ turap beton yang menggunakan uang Negara hasil keringat uang rakyat tersebut dalam hitungan belum sampai 6 bulan dijumpai dilapangan sudah retak retak dengan kondisi miring dan turun. Begitu juga dengan semenisasi jalan juga miring bergelombang Diduga tidak sesuai dengan desain perencanaan awal dan kerangka Acuan kerja. Sehingga terkesan asal Jadi.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun oleh tim awak media.menuurut keterangan beberapa masyarakat Bantan Tengah Bahwasannya proyek tersebut bukan saja banyak yang retak akan tetapi turap beton/ draenase turun yang sekarang keadaanya tampak tinggi sebelah. Alias miring.Hal tersebut disebabkan semasa pekerjaan pemadatan base terkesan dipaksakan sehingga akibat tekanan dan getaran alat berat berpengaruh pada bangunan kontruksi yang ada.sementara belum lama papan cetak/ mal di buka dengan keadaan cor beton yang belum keras.
Seperti sebelumnya pada hari senen tanggal 30/10/2023 lebih kurang pukul 11.30 wib. Ketua rt/rw 2/1 Dusun Rukun Desa Bantan tengah pada saat diminta pendapat dan komentarnya jawabannya sama seperti dirilis pada berita sebelumnya. Bahwasanya masyarakat tidak puas hati dengan hasil pekerjaan yang banyak retak dengan keadaan beton yang miring dan turun. Masyarakat yang jembatannya dibongkar merasa kecewa dikarenakan jembatan pengganti yang dibangun oleh kontraktor tidak sesuai dengan sebelumnya. Sebelumnya jembatan warga tebal 17 cm namun diganti dengan ketebalan 12 cm. Retak pula ucapnya.
Ketua RT juga menyampaikan bahwa jalan yang juga merupakan satu pekerjaan sudah 6 kali memakan korban akibat kelandaian jalan yang kurang pas. Beberapa hari ini selepas hujan reda ada kakek pengendara sepeda jatuh waktu berselisih dengan mobil. Memang semenjak jalan siap. Ada saja orang jatuh mungkin jalan itu minta tumbal. Atau memang pekerjaanya tidak betul. imbuhnya kesal.
Akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas dan akibat pihak dinas lalai pada tugas dan fungsinya terkesan ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut. Maka sangat berlasan dan wajar jikalau pekerjaan itu retak turun dan miring tidak mempunyai mutu dan kwalitas. Sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.
Menurut keterangan konsultan pengawas pada saat dimintai keterangannya terkait pelaksanaan pekerjaan semenisasi dan Draenase desa Bantan Tengah. Menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali kali memberi teguran kepada pelaksana pekerjaan kepercayaan kontraktor dilapangan namun teguranya tidak pernah didengar bahkan tidak diindahkan dan pekerjaan tersebut sampai sekarang belum temen 100% . Sebelumnya temen 5%.tuturnya
Sudah berkali kali tim media mencoba menghubungi Kabid Bina Marga dan PPTK Dinas PUPR Ketika dihubungi dan di konfirmasi melalui via pesan WhatsApp tidak pernah ada jawaban. Didatangi kekantornya juga tidak pernah dijumpai mereka memang jarang masuk ke kantor. Mereka ini jangankan dapat dijumpai. Pesan kepala dinas saja yang disampaikan melalui orang kepercayaannya agar bisa klarifikasi sama tim media saja tidak didegarkan. Barangkali mungkin memang ucapan atau pesan Kadis itu tidak perlu diikuti.
Atas dugaan tersebut diatas diminta aparat penegak hukum segera panggil dan periksa. Kabid, PPTK. Dan kontraktor pelaksana.
Liputan : Syopian