MERANTI - Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Selasa (24/10/2023) sore, kembali memasang spanduk larangan balap liar dan himbauan agar masyarakat tetap tertib berlalulintas.
Spanduk kampanye tertib berlalulintas itu kali ini dipasang oleh para personel Satlantas di belasan titik diseputaran kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Seperti di jalan Lingkar Tanjung Mayat, jalan Dorak, Pramuka, jalan Banglas, Alahair, jalan Kartini, jalan Tanjung Harapan, pasar pagi tradisional, jalan Pelabuhan, jalan Merdeka dan jalan Pembangunan II.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk SH, melalui AKP Boy Setiawan SAp MSi, mengatakan kampanye keselamatan berlalulintas itu sebagai wujud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalulintas.
Terlebih, sebutnya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.
"Secara rutin kita terus mengingat masyarakat agar lebih tertib berlalulintas pada saat mengendarai sepeda motor. Mari tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalulintas demi menjaga keselamatan bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingat agar para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar. Karena hal itu bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainnya.
"Perlu kami sampaikan kembali bahwa beberapa kali kejadian kecelakaan sepeda motor di Meranti tidak menggunakan helm, hingga menyebabkan pengendaranya meninggal dunia," tutur AKP Boy.
Tidak hanya itu, ia juga membeberkan hingga kini masih banyak ditemukan pengendara tidak melengkapi kelengkapan berkendara. Seperti, tidak mempunyai SIM dan tidak melengkapi kendaraan bermotor.
"Lengkapi semua kelengkapan kendaraan dan berkendara seperti SIM, STNK, kaca spion maupun lainnya. Terutama jangan lupa memakai helm yang berstandar SNI," himbau Kasat Lantas itu. (Humas Polres Meranti)