PEKANBARU - Hingga saat ini 5 daerah dari 12 kabupaten dan kota se-Riau belum menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Riau. Total baru 7 kabupaten dan kota yang sudah mengajukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan mengatakan, dari daerah yang telah menyampaikan adalah Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rokan Hulu dan Kampar.
"Hingga saat ini sudah menerima Ranperda APBD Perubahan 2023 dari 7 Kabupaten/Kota di Riau," katanya
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Ranperda APBD P Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tanggal 15 September 2023.
Kemudian, kata dia, draft APBD P Pekanbaru dan Pelalawan saat ini masih proses evaluasi.
"Diperkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait APBD P 2023 Pemprov Riau, disebutkannya saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri). "Untuk APBD P 2023 Riau masih dievaluasi Kemendagri," sebutnya. (***)