Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni, Jum'at 1 September 2023 melantik 92 pejabat kades se-kabupaten Bengkalis dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa di halaman Kantor Camat Mandau.
dari 92 pejabat Kades yang dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni salah satunya nya Desa jangkang Kecamatan Bantan di jabati oleh pj kades Al Amin,Sp yang sebelumnya bertugas dari UPT Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertenakan kecamatan Bengkalis , Untuk mengisi kekosongan tugas yang telah Berakhir masa jabatan kepala desa jangkang pada 28 Agustus 2023 Kemarin.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi.
Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," kata Bupati.
Bupati Kasmarni menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan cermat" kata Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.
Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa, karena ada regulasi yang mengaturnya," kata Bupati Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini.
Bupati Kasmarni juga berpesan untuk selalu bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Syopian)