MERANTI - Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti ikut maju di menjadi Caleg tahun 2024 mendatang.
Jabatan Kades yang mengundurkan diri akan digantikan oleh Plt Kades, artinya segala pertanggung jawabkan, salah satunya dana desa.
Mengenai hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kepulauan Meranti berharap kepada Bendahara, Sekdes maupun BPD untuk teliti, terutama menyangkut dana desa.
"Bendahara, Sekdes maupun BPD diharapkan agar teliti, terutama dana desa karena jika Kades mengundurkan diri maka nantinya jabatan tersebut diganti oleh Plt dan menjadi tanggung jawab Plt," ujar Jamaludin.
Ditambahkannya lagi, menurut keterangan dan hasil pantauan yang ditemui, ada Desa yang akan mencairkan dana desa (DDS) yaitu Bendahara akan mencairkan DDS dengan Kades yang sudah mendurkan diri.
"Menurut keterangan dan hasil pantauan yang kami temui, ada Desa yang Bendahara nya akan mencairkan DDS dengan Kades yang sudah mengundurkan diri, hal ini bisa menimbulkan masalah nantinya kepada yang menjalankan pemerintahan di Desa tersebut nantinya," tambahnya.
Tak hanya itu, Jamaludin juga berharap kepada Dinas BPMD Kepulauan Meranti agar hal tersebut dapat dijelaskan kepada perangkat Desa di Kepulauan Meranti.
"Karena menyangkut roda pemerintahan, kami harap Dinas BPMD Kepulauan Meranti agar hal ini dapat dijelaskan kepada perangkat Desa di Kepulauan Meranti agar tidak timbul masalah untuk kedepannya," pungkasnya. (Mushla)