MERANTI - Sekretaris Kelompok Tani Sagu Tasrip, Sobrun Jamil S.Pdi ungkap rasa kecewa terhadap pihak EMP yang sampai saat ini belum menyelesaikan ganti rugi lahan Kelompok Tani Sagu Tasrip yang sudah dilalui jalur pipa minyak dari TB 8 hinggal ke TA Kundur.
Sobrun berharap agar pihak EMP bisa mendata ulang para kelompok yang sudah dibayar ganti rugi dan sagu hati.
Sobrun juga ungkap rasa kecewa terhadap Kades Lalang Tanjung yang hingga saat ini belum dapat menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami juga kecewa terhadap Kades yang terkesan tidak sungguh-sungguh ingin menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Ditambahnya lagi, Sobrun menilai ada yang ditutup-tutupi oleh Kades Lalang Tanjung.
"Sempat ada janji temu mau berikan bukti surat yang pernah di tanda tangani, tapi hingga saat ini belum ada, ketika diminta banyak alasan yang dikeluarkan," tambahnya.
Untuk keseimbangan pemberitaan, awak media menghubungi Kades Lalang Tanjung, M. Anas.
M. Anas mengungkapkan bahwa dirinya benar telah mengeluarkan surat atas nama Kelompok Agro Bumi Raya Blok I atas nama Ketua Kelompok Muhroni dan kawan-kawan yang beralamat di Sungai Ongkoi, Desa Lalang Tanjung.
Mengenai hal tersebut, M. Anas menilai pihak EMP kurang teliti tentang lahan laluan pipa karena yang dibayar itu bukan lahan milik Kelompok Agro Bumi Raya melaikan lahan milik Kelompok Tani Sagu Tasrip.
"Saya selaku Kades menegaskan kepada pihak EMP agar turun kembali ke lokasi lahan yang di sagu hati terutama di lahan kelompok yang sudah dibayar atas nama Ketua Kelompok Muhroni dan kawan kawan, kami dipihak Desa siap kapan saja dibutuhkan, kami siap turun," pungkas M. Anas. (Red)