Bengkalis - Ketua Yayasan Sabahat Alam Rimba (Salamba), Ir Ganda Mora, M.Si mengkritisi kinerja BBKSDA dan DLHK Riau di kawasan Hutan gambut Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Bengkalis, Riau.
"Kawasan hutan di Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis semakin hari makin terbuka luas oleh deforestasi atau penggundulan hutan yang dilakukan oleh pelaku ilegal logging," Ungkap Aktifis Lingkungan, Ir Ganda Mora, M,Si kepadaTargetriau.com. Rabu (15/3/2023).
Ganda menyebutkan, dari pemantauan Yayasan Lingkungan Salamba dilapangan, terlihat ada dua kawasan yang hingga saat ini masih marak terjadi kegiatan Ilegal Logging
"Terpantau, ada di dua tempat yakni di Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil 'Hutan Konservasi' dan Hutan Desa di Desa Sungai Linau 'Hutan produksi' yang di urus oleh Lembaga Pengurus Hutan Desa (LPHD) dengan SK Nomor 4281/menlhk-pkps/pkps/psl.0/7/2020. Kedua tempat ini merupakan Hutan konservasi dan Hutan produksi yang merupakan tanggung jawab BKSDA Riau dan DLHK Riau," sambung Ganda.
Selanjutnya, Ganda mengatakan, berdasarkan pengamatan dan observasi di lapangan, terkesan para pelaku ilegal logging ini sangat leluasa memotong dan mengolah Kayu menjadi bahan jadi menggunakan mesin Chainsaw.
"Para pelaku bebas mengolah kayu serta membuat bedeng 'Pondok' di dalam lokasi hutan. Kayu, dilansir 'dihanyutkan' melalui parit sampai ke sungai dan dimuat dekat jembatan BOB pada malam hari," sebut Ir. Ganda Mora. M.Si lulusan S2 Lingkungan Universitas Riau itu Kepada wartawan.
Lebih lanjut Ganda mengatakan, apabila perambahan hutan ini tidak di hentikan, di khawatirkan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Hutan Desa Sungai Linau akan habis.
"Kami merasa heran, sebab, dari pemantauan kami, pihak kehutanan dan Gakkum sering turun ke lapangan. Namun, bukanya ilegal logging berhenti tetapi justru makin lancar, sehingga kami mendesak agar kementerian KLHK RI bentuk Tim terpadu untuk pengawasan dan membuat POS jaga di hulu dan hilir sungai serta menangkap semua kayu yang lewat, kami yakin kegiatan ilegal logging akan berhenti," kata Ganda.
Ganda menambahkan, "Berdasarkan pengamatan kami, masyarakat setempat tidak terlibat, ini murni bisnis dari pemodal besar dan pekerja kayu berasal dari luar, itu dapat di buktikan pihak desa, yang juga sering melakukan razia rutin dan menemukan ratusan kubik kayu," sebut Ganda mengakhiri peryataannya. (***)