Abidin Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Begini Reaksi Ketua GWI Riau - TARGET RIAU

Minggu, 26 Maret 2023

Abidin Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Begini Reaksi Ketua GWI Riau


PEKANBARU - Diduga semenjak beroperasinya usaha Toko dan Gudang Besi Asia Jaya Steel (AJS) milik Abidin di jalan Imam Munandar / Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru-Riau, menimbulkan konflik karena suara bising mengganggu kenyamanan tetangganya.

Sebagaimana hal yang dialami warga setempat, Anto yang merupakan tetangga Abidin yang tinggal bersebelahan dengan Toko Besi AJS milik Abidin.

Anto merasa kondisi kesehatannya terganggu, tidak mendapat kenyamanan saat istirahat siang akibat suara aktivitas bongkar muat Besi Pipa petak yang berlangsung dari pagi hingga sore hari.

Selain terganggu dengan suara bising itu, Keluarga Anto juga tidak mendapat cahaya dan akses angin di bagian Lantai I rumahnya karena ditutup tembok bangunan Gudang Abidin.. Sedangkan saluran suara dari Gudang AJS tepat mengarah di Jendela Lantai II Rumah Anto.

Anto tidak persoalkan ada atau tidaknya keabsahan Izin Gudang AJS, apakah menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru masih melegalkan dan atau memberikan Izin Gudang di dalam Kota. Anto hanya ingin menjalani hidup dengan nyaman, tentram dan damai.

"Kondiai kesehatan saya dan Keluarga merasa sangat terganggu, jika suara bongkar muat Besi ini terus berlangsung, bisa membuat kami stres karena tekanan Psikologis," kata Anto kepada beberapa Wartawan dalam pertemuan di salah satu Kedai Kopi di Bukit Raya. Kamis, (23/03/2023).

Diungkapkan Anto, peristiwa yang dialaminya telah dia sampaikan kepada Kuasa Hukum-nya, Apul Sihombing, SH.,MH melalui Surat Kuasa yang telah dia tandatangani awal Maret Minggu lalu.

Keluhan Anto pun direspon cepat oleh Kuasa Hukum Apul Sihombing serta membenarkan kepada beberapa Awak Media hingga melayangkan Somasi ke Abidin dan mendampingi Klien-nya saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Bukit Raya pada Senin lalu, (20/03/2023) atas Laporan Polisi oleh Abidin di Polsek Bukit Raya pada 8 Maret 2023.

"Disini Penyidik Polsek Bukit Raya hanya meminta keterangan dan mempertanyakan kronologis awal kejadian, pelemparan ke atap gudang dilakukan oleh Anto. Anto tidak ada terpikirkan ingin merusak, itu hanya menegur saja akibat kebisingan aktivitas," ungkap Apul kepada Awak Media. Jum'at, (24/03/2023).

Hal penting yang menjadi bahan pertanyaan sejumlah Wartawan kepada pemilik Gudang Besi AJS, Abidin, hingga Anto yang menjadi korban kebisingan suara bongkar muat Besi di Gudangnya malah dilaporkan ke Polisi?

Reaksi sejumlah Wartawan pun dimulai dengan melalukan konfirmasi kepada Abidin. Konfirmasi via pesan WhatsApp, tidak merespon. Ditelpon juga tidak mau menjawab. Didatangi ke Gudang-nya, lagi-lagi tidak mau muncul. Karyawan Abidin mengatakan," Pak Abidin belum sampai di kantor, hubungi saja dia," ucap Karyawan Abidin.

Sejumlah Wartawan bermaksud konfirmasi, pertama terkait peristiwa kebisingan yang dialami Anto. Upaya penyerangan terhadap Anto yang melibatkan Abidin dan Adik Perempuan Abidin serta Karyawan Abidin.

Kedua, terkait Izin Gudang Besi AJS, Somasi dari Kuasa Hukum Anto, Surat Hak Jawab yang dilayangkan Abidin kepada Redaksi Media RBC yang diragukan karena tidak jelas siapa yang menjadi aktor konseptor suratnya. Dan, terkait Laporan Polisi yang dibuat Abidin di Polsek Bukit Raya.

Belakangan, akses komunikasi Wartawan melalui WA dengan Abidin, terputus. Ternyata, Abidin telah memblokir nomor WA beberapa Wartawan. Hal ini dinilai suatu sikap dan itikad tidak baik dari Abidin.

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, Bowoziduhu bereaksi cepat merespon adanya info pemblokiran No WA Wartawan oleh Abidin.

Apa lagi, salah satu Wartawan dari Media RBC yang diblokir WA-nya, Ali Amran Piliang adalah Humas GWI Riau yang dari awal juga sudah meliput peristiwa tersebut. Bahkan Abidin sudah melayangkan Hak Jawab. Kini, Abidin bungkam lalu kemudian blokir No WA beberapa Wartawan.

"Sikap Abidin sangat kita sayangkan, tidak punya itikad baik dan tidak menghormati Fungsi dan Tupoksi Jurnalistik. Saya mengecam keras sikap Abidin yang sudah di luar kewajaran ini," tegas Bowo yang juga Wakil Ketua I DPW IMO Indonesia Riau ini. Minggu, 26 Maret 2023.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas Jurnalis, Wartawan didorong untuk menjalankan Tupoksinya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Independen tanpa memihak salah satu pihak sebagai Nara Sumber.

"Siapa pun tidak bisa sembunyi dari Wartawan dan atau Media, karena dalam UU PERS tidak satu pun yang bisa menghalangi Tugas Jurnalis. Namun perlu saya tegaskan agar dalam menjalankan tugas tetap menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," terang Bowo yang merupakan Owner / PU/Pemred https://pospublik.com ini.

Terakhir, tambahnya lagi, ia mendukung rekan-rekan Wartawan untuk menembus Nara Sumber dalam setiap peristiwa penting, demi terpenuhinya suatu informasi publik secara akurat dan terpercaya dan tidak menyajikan berita hoax.

Kembali pada substansi peristiwa, sambungnya lagi, dengan diblokirnya beberapa No WA Wartawan pemilik Gudang Besi AJS, Abidin tidaklah menjadi suatu hambatan bagi para Wartawan untuk melanjutkan konfirmasi ke pihak terkait lainnya.

"Kawan-kawan tetap optimis, Abidin blokir WA Wartawan, itu tidak menjadi hambatan untuk konfirmasi menelusuri terkait Izin Gudang dan peristiwa yang terjadi. Siapa pun aktor di balik ini, dan siapa pun yang diduga menerima upeti untuk back up mengamankan usaha Abidin, pasti terungkap," pungkas pria yang sudah aktif menulis di sejumlah Koran sejak Tahun 2000 dan Online hingga kini.

"Kita apresiasi upaya Kuasa Hukum Anto yang telah men-Somasi Abidin. Semoga upaya Gugatan setelah jatuh tempo tidak direspon Abidin segera didaftarkan ke PTUN Pekanbaru hingga Hak-Hak korban Anto dan lainnya dikabulkan Hakim di Persidangan nanti," tutupnya. (Tim)


Sumber: DPD GWI RIAU

Bagikan berita ini

Disqus comments