MERANTI - Terhadap pemberitaan di beberapa media online dan tv terkait penunjukan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Bupati H. Muhammad Adil meminta Ketua DPRD Fauzi Hasan dan Anggota DPRD Dedi Putra untuk memahami pelantikan tersebut.
Menurutnya, pelantikan sejumlah pejabat yang dilaksanakan Senin (13/2/2023) lalu, salah satunya melantik Kabag Umum Setwan yang baru. Bukan pengganti Sekretaris DPRD yang kini dijabat Hambali Nanda Manurung.
"Saya kira Pak Fauzi Hasan dan Pak Dedi Putra pahami dulu kalau itu pelantikan Kabag Umum Setwan bukan Sekretaris Dewan," kata Bupati.
Adil menegaskan, dirinya selalu berkordinasi dengan jajaran yang membidangi sebelum menunjuk pejabat yang dilantik, agar tidak terjadi kesalahan aturan. Dia juga memahami bahwa penunjukan Kabag Umum Setwan tidak perlu rekomendasi dari DPRD.
"Kita berharap DPRD selalu mendukung dan bersinergi bersama Pemda dalam melaksanakan program-program pemerintah di Kepulauan Meranti," tegas H. M Adil.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran menambahkan ada informasi yang perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak benar di kalangan masyarakat.
"Hingga saat ini Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti masih Hambali Nanda Manurung," ujarnya.
Dia membenarkan bahwa Hambali telah lulus dalam assessment Sekwan Kota Pekanbaru. Namun hal itu tidak serta merta membuat yang bersangkutan langsung pindah tugas.
"Beliau belum mengurus berkas pindah. Dan Pemkab Meranti melalui BKPSDM juga belum ada mengeluarkan rekomendasi pindah atas nama Hambali," terang Yusran.
Untuk itu dia berharap informasi tersebut bisa dimengerti oleh DPRD Kepulauan Meranti.
"Tentunya kedepan kita berharap komunikasi antara Pemda dan DPRD bisa terus terjalin dengan baik," harap Kabag Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti itu. (Prokopim)