MERANTI - Sebanyak 586 teguran tertulis dikeluarkan oleh pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2023.
Hal itu dipaparkan dalam kegiatan analisa dan evaluasi kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2023 selama 14 hari, pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 dan perbandingan kegiatan operasi keselamatan tahun 2022, di Ruang Rupama Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (20/2/2023).
Kegiatan dihadiri Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, SH MH, Kasiwas AKP Edi Purnomo, Kasat Tahti Iptu M. Nasution, SH MH, KBO Sat Lantas, Ipda Naswandi Wanto, SH MT, Kanit Regident Sat Lantas, Iptu Raden Surtika, dan sejumlah Personel Polres Kepulauan Meranti.
Dalam kegiatan dijelaskan kegiatan preemtif terdiri dari Penerangan dan Penyuluhan ops keselamatan lancang Kuning 2023 melalui media cetak, elektronik, media sosial dan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan billboard operasi keselamatan sebanyak 6.427 kegiatan pada tahun 2022 sebanyak 2.869 kegiatan, mengalami kenaikan naik 205%.
Kegiatan preventif terdiri dari kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli 1.507 kegiatan pada tahun 2023
dibandingkan dengan kegiatan preventif tahun 2022 sebanyak 688,mengalami kenaikan sebanyak 219%.
Kegiatan represif berupa teguran tertulis pada tahun 2023 sebanyak 586 perkara dibandingkan dengan teguran tahun 2022 sebanyak 404 perkara mengalami kanaikan 145% dan didominasi pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI.
"Untuk kejadian lakalantas pada operasi keselamatan tahun 2023 nihil hal ini sama dengan pada tahun 2022," tutur Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan.
Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti itu juga menjelaskan terkait adanya berita di media sosial yang viral bahwa personel melaksanakan razia di pelabuhan kempang bahwa itu tidak benar.
"Apa yang dilakukan personel pada saat itu adalah imbauan tertib berlalulintas," jelasnya.
Diungkapkan pula, operasi keselamatan yang di gelar selama 2 minggu dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari adalah kegiatan cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalulintas menjelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif berupa penerangan dan penyuluhan tertib berlalulintas adapun bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas diberikan teguran tertulis bukan penilangan," ungkapnya. (humas polres)