JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM kembali melakukan audiensi bersama Kementerian Keuangan di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Senin (9/1/2022).
Bupati diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Adriyanto beserta jajaran. Dalam audiensi itu, pihak Kemenkeu membuka data kertas kerja terkait perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 dan 2022.
Usai rapat tersebut, Bupati menyambut baik keterbukaan yang disampaikan oleh pihak Kemenkeu. Dengan begitu, katanya, Pemkab Kepulauan Meranti bisa mengetahui bagaimana alur dan mekanisme perhitungan sehingga menjadi DBH yang diterima oleh daerah yang dipimpinnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Meranti telah meminta kejelasan terkait jumlah produksi, prognosa dan DBH minyak bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Meranti. Sedangkan untuk perhitungan keuangannya di dapat hari ini saat rapat audiensi bersama Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu.
Ikut mendampingi Bupati dalam audiensi itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, Asisten II Suhendri, Asisten III Sudandri Jauzah, Staf Ahli Bupati Randolph, dan sejumlah kepala OPD, kepala bagian dan kepala bidang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (Prokopim)