MERANTI - Dugaan Kasus pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, S.H., M.M yang diduga dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sehingga banyak kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang menanggapi kasus dugaan Pencemaran Nama Baik tersebut, salah satunya Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti, Jamaludin.
Kepada media, Jamaludin mengungkapkan rasa kecewa karena permasalahan tersebut sampai saat ini terkesan belum ada kejelasan hukum.
"Sangat disayangkan hingga saat ini terkesan belum ada kejelasan hukum dari pihak Polres Kepulauan Meranti," ungkap Jamaludin kepada awak media, Senin (30/01/2023).
Iklan Promo Diskon 10%,Rp. 2.500.000Rp. 2.250.000Jasa Bikin Website Murah : Klik DISINI atau Hubungi WhatsApp : 082285949646* Diskon khusus Website Media Online
Tak hanya itu, Jamaludin juga mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi Al Azhar, M.H selaku Penasehat Hukum H. Muhammad Adil, S.H., M.M untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
Dikatakan Jamaludin bahwa Penasehat Hukum Bupati Adil sudah memberi tanggapan serta keterangan kepada dirinya berupa Press Release. Berikut isinya :
Diwaktu yang sama, Jamaludin berharap kepada pihak Polres Kepulauan Meranti agar dapat memberikan penjelasan kepada publik agar tidak ada simpang siur mengenai kasus dugaan tersebut.
"Kita harap agar Polres Kepulauan Meranti dapat memberikan penjelasa kepada publik mengenai kasus ini, supaya tidak menjadi simpang siur nanti nya di kalangan masyarakat, terutama masyarakat Kepulauan Meranti," harap Jamaludin.