Diduga seorang anggota (Petugas) Pelindo Tanjung Balai cabang Selatpanjang inisial F melakukan kekerasan terhadap salah seorang warga desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat berinisial A didepan umum pada Jum’at 27/01/2013 sore.
Kejadian ini pun berlanjut ke Polsek Tebingtinggi, yang mana korban tidak terima atas apa yang dilakukan F kepada dirinya di Pelabuhan Tanjung Harapan kemarin.
Berdasarkan yang diceritakan korban A (27) kepada Wartawan ini, dirinya pada saat itu sekitar pukul 16:00 WIB sedang menunggu kedatangan muridnya yang saat itu datang ke kota Selatpanjang.
Selanjutnya, pada saat korban ingin masuk ke ruangan tunggu Pelabuhan dirinya melihat F sedang berjaga di pintu masuk san dirinya mengambil keputusan untuk berdiri didepan pintu.
“Benar bang kemarin sore kejadiannya sekitar pukul 16:00 WIB lah. Pada saat kami (saya,red) sedang menunggu di depan pintu masuk tiba-tiba F menghampiri kami dengan mengatakan bau parfum siapa ini,” ujarnya seraya menceritakan yang disampaikan F saat dirinya bertemu di Pelabuhan.
Lanjut cerita, A (Korban) menjawab kalau wagian parfum tersebut berasal dari badannya.,”Ini wagian saya, biarlah kalau tak suka jangan disini,” katanya.
Ditambahkan dia, pada saat dilokasi itu antara F dan A sempat adu mulut dengan berbagai sendiri,” F sempat memegang wajah saya dan saya langsung menangkis nya sehingga saya bilang jangan pegang-pegang,” jelasnya.
Melihat akan hal itu, korban melanjutkan ceritanya dan dia disuruh duduk di kursi oleh teman nya yang ada di Pelabuhan. ,”Saya duduk di kursi diapun ikut duduk di kursi dan saya bergeser dari nya. Setelah itu saya dan F masih bertengkar mulut sehingga terjadilah F meludahi saya dan langsung Menampar,” jelasnya.
Selanjutnya setelah menampar Korban, F langsung ditangkap oleh kawan-kawan maupun orang yang ada di Pelabuhan itu. ,”Pulang dari pelabuhan saya langsung ke Polsek Tebingtinggi untuk buat laporan, dan saya sudah di suruh visum oleh pak Polisi mungkin Senin baru keluar hasil visum nya,” terangnya.
Untuk mencari tau keberadaan dan kronologis yang jelas, Wartawan mencoba mendatangi pihak Polsek Tebingtinggi pada Sabtu, (28/01/2023) pagi.
Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan, yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi kepada media ini, Sabtu (28/01/2023) pagi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan dari korban bernama A, saat ini masih dalam tahap Proses. Dan korban sudah melakukan Visum, mungkin selasa hasil visum sudah keluar,” ujar kanit Reskrim.
Mengenai hal itu Kakan Pelindo Cabang Selatpanjang Indra mengatakan, bahwa kejadian itu diluar jam kerja. ,”Saya barusan dapat informasi dari koordinator lapangan kita, bahwa kejadian itu diluar jam kerja dan bersifat pribadi, dan itu bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan ya,” Kata Indra kepada media ini melalui pesan Wa, Sabtu 28/01/2023.
Sementara itu F diduga pelaku sampai saat ini belum bisa di minta keterangan hingga berita ini diterbitkan. (***)
Sumber : puterariau.com