Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Minta RSUD Buat Simulasi Pelayanan Prima - TARGET RIAU

Kamis, 17 November 2022

Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Minta RSUD Buat Simulasi Pelayanan Prima


SELATPANJANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kamis (17/11/2022) pagi.

Sidak yang dilakukan wakil rakyat tersebut karena ada pengaduan terkait keluhan masyarakat di RSUD. Dimana baru- baru ini pihak manajemen dilaporkan ke polisi. 

Adapun Komisi III yang berkunjung ke RSUD itu diantaranya Ketua Komisi III Sopandi, Sekretaris Komisi, Khusairi, dan anggota komisi III lainnya yaitu Al Amin, Khusairi, Auzir, Helmi dan Suji Hartono. 

Saat anggota DPRD melakukan obrolan atau menyapa keluarga pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu. Ada beberapa persoalan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya  pasien yang menebus obat mengeluhkan tentang lamanya pelayanan. 

Sementara ketika dikonfirmasikan ke pihak RSUD, didapatkan jawaban bahwa pihak RSUD masih menggunakan sistem lama dan terkendala di prasarana yang kurang memadai. Untuk sistem online, akan segera diberlakukan dan saat ini masih sedang proses. 

Selain itu, yang membuat pelayanan lambat dikarenakan pasien yang membludak karena tanggal 17 Oktober bertepatan dengan hari Gariyatri, sehingga customer maupun pasien menunggu di bagian depan rumah sakit. 

Anggota Komisi III juga menyoroti kebersihan toilet yang diperhatikan banyak yang kotor. 

"Dalam sidak hari ini ada keluhan dari masyarakat kurang sigapnya pelayanan, untuk itu diharapkan perlu dilakukannya pelayanan yang baik dan ekstra," kata Ketua Komisi III, Sopandi. 

Komisi III juga menyoroti proses tentang pendaftaran di RSUD mulai dari ruang Poli dan pendaftaran pembagian tugas yang terkesan berbelit- belit. DPRD menyarankan  untuk membuat simulasi tentang waktu pelayanan mulai dari administrasi dokter yang menangani sampai finish mengambil obat. 

Bahkan salah seorang anggota Komisi III beberapa waktu lalu di malam hari mendapati di bagian pendaftaran tidak ada yang bertugas. 

Selain itu perlu adanya perhatian khusus untuk pasien atau masyarakat peserta BPJS dari pulau seberang, dikatakan sangat tidak mungkin dilakukannya pelayanan yang lama karena akan berdampak terhadap kesehatan dan biaya yang ditanggung pasien dalam waktu pergi dan pulang. 

Komisi yang khusus membidangi kesehatan ini juga mempertanyakan persoalan inti dan keluhan yang dialami RSUD baik itu menyangkut sarana dan prasarana maupun pelayanan medis. 

Persoalan lainnya yang dianggap serius seperti laporan yang masuk ke DPRD adalah adanya dokter yang tidak melakukan sebagaimana mestinya membawa alat namun alih-alih langsung mendiagnosa pasien. 

"Kami dapat laporan adalah dokter yang tidak melakukan diagnosa terhadap pasiennya. Namun ketika dibawa ke rumah sakit lain bukan diagnosa usus buntu yang didapat. Selain itu tenaga medis harus memperhatikan keakuratan diagnosa, begitu juga untuk bagian UGD, dimana para perawat untuk melayani pasien dengan ramah," ujarnya. 

Komisi III juga berharap kedepan adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak RSUD terkait permasalahan-permasalahan yang ada.

"Semoga dengan adanya evaluasi dan sidak seperti ini, kami harap pihak RSUD segera untuk melakukan pembenahan," harapnya. 

Sementara itu Direktur RSUD, dr Prima Wulandari menyebutkan bahwa RSUD Kepulauan Meranti memang masih membutuhkan pembenahan baik pelayanan sarana prasarana dan penunjang. 

"Untuk infrastruktur RSUD memang mengalami kewalahan karena tidak ada pemasukan dari lain, perbaikan renovasi tidak masuk dalam APBD melainkan dari BLUD," kata dr Prima. 

Untuk itu kata Prima, pihaknya sangat berharap kepada Komisi III untuk memperjuangkan hal tersebut. 

"RSUD memang dan memohon bantuan kepada seluruh pihak khususnya Komisi III DPRD Kepulauan Meranti. Anggaran yang kami peroleh sebesar Rp 60 miliar berasal dari APBD, dimana Rp 33 miliar merupakan dari BLUD. Untuk sarana penunjang seperti listrik makan minum itu dari APBD, sementara anggaran BLUD yang bersumber dari JKN dan Jamkesda sebesar 55 persen digunakan untuk operasional dan obat," pungkasnya. (Humas Setwan)

Bagikan berita ini

Disqus comments