Buka Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan, Bupati Adil Minta Peserta Ikuti dengan Serius - TARGET RIAU

Senin, 14 November 2022

Buka Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan, Bupati Adil Minta Peserta Ikuti dengan Serius


MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti H. M. Adil, SH, MM, meminta peserta serius dan fokus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan terhadap Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Selatpanjang, Senin (14/11/2022).

Bupati menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang berkesempatan hadir sekaligus mengisi materi pada Bimtek tersebut. 

"Dalam Kesempatan ini dapat kami sampaikan, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 10 kali berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 hingga Tahun 2021," ujar Bupati. 

Keberhasilan tersebut, kata Adil, tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Serta dengan adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa dan pengawas keuangan. 

"Semoga opini WTP dapat kita pertahankan pada laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, Bimtek tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. Khususnya dalam penyusunan laporan keuangan SKPD, sehingga tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Ikuti acara ini dengan serius, aktif dan responsif agar mampu memahami tujuan dan manfaat dari pelaksanaan Bimtek ini. Juga agar dapat mendukung program kita dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah," sebut bupati. 

Ditambahkan Plt. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman penyusunan laporan keuangan dalam penerapan standar akuntansi pemerintah pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Sebagaimana diketahui bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan dokumen pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan saldo anggaran resmi, laporan perubahan entitas, neraca, laporan alur kas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Semua itu harus disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Hadir sebagai narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Dr. Nur Aliza, SE, M.Si, Ak, CA, CGAA, CertipSAS, dan dari SIPKD PT. Raja Sakti Telematika Andi Suandi dan Fadillah Azami.

Turut Hadir staf ahli bupati, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, kepala dinas, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (Prokopim).

Bagikan berita ini

Disqus comments