MERANTI - Guna meningkatkan keakraban dan sinergitas, Polsek Rangsang, Rabu (12/10/2022) pagi, menggelar kegiatan ngopi bareng pemerintah desa (pemdes) Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir.
Ngopi bareng yang dibungkus dalam kegiatan bertajuk Kopi Liberika (Komunikasi inspiratif polisi bersama komunitas masyarakat) tersebut berlangsung di kantor Desa Kayu Ara.
Hadir dalam giat itu, Wakapolsek Rangsang Iptu Daniel Bakara, Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat Aiptu Andri Kurniawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kedabu Aipda Daniel User, Bhabinkamtibmas Desa Beting Bripka Hendra Hardika SE, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Brigadir Dasril Efendi, Bhabinkamtibmas Desa Sendaur Brigadir Khairi, Kepala Desa Kayu Ara Jhon Patimura, para Kepala Dusun Desa Kayu Ara Beroy Fadli, Ali Kasim Dan Hanafi, Sekdes Kayu Ara Abdul Gaffur Syah, Linmas Desa kayu Ara Suhaimi, Kasi Pemerintah Eddy Marzam, Kaur Keuangan Nazaruddin, Ketua LPMD IDRIS, Ketua RW 03 Darwin, Ketau RT 06 Abas N, serta tokoh masyarakat setempat Ramli.
"Kegiatan ngopi bersama ini merupakan rutinitas kita dengan komunitas yang ada. Kali ini kita mengundang tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perangkat Desa kayu Ara. Tujuannya untuk menjalin dan membangun komunikasi dan silaturahmi antara personel Polsek Rangsang dengan masyarakat Desa tersebut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kapolsek Iptu AGD Simamora, usai giat.
Melalui kegiatan ngopi bersama itu, pihaknya berharap Pemdes dan masyarakat desa tersebut dapat mendukung dan berkolaborasi dengan Polri, khususnya Polsek Rangsang dalam berbagai kegiatan positif.
Di dalam ngopi bersama itu, pihak Polsek juga mendengarkan keluhan dari masyarakat Desa Kayu Ara tentang tata cara pengurusan SIM. Sebab, banyak masyarakat desa tersebut yang buta warna, sehingga tidak bisa mengurus SIM. Masyarakat berharap solusi terkait masalah tersebut.
"Kegiatan dirasakan masyarakat sangat bermafaat, karena bisa saling bertukar pikiran. Terlebih terhadap situasi Kamtibmas di Desa Kayu Ara. Semoga ini juga dapat memperat silaturahmi dan menambah keakraban Polri dengan masyarakat, khususnya di Desa Kayu Ara tersebut," ucapnya. (Humas Polres Meranti)