MERANTI - Guna mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS yang presisi, Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Kepulauan Meranti gelar Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 yang dimulai tanggal 03 Oktober-16 Oktober 2022.
Adapun sasaran di Ops Zebra Lancang Kuning kali ini yaitu :
1. Menggunakan Ponsel pada saat berkendara
2. Pengendara dibawah umur
3. Beboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt
5. Berkendara melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dalam pengaruh Alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Andy Yul Lapawesean T.G., S.H., S.IK., M.H. melalui Kasat Lantas AKP. Boy Setiawan, S.AP., M.Si. menghimbau masayarakat untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas.
"Ops Zebra Lancang Kuning digelar demi keselamatan berkendara, mari kita bersama mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," himbau AKP. Boy Setiawan, S.AP., M.Si.
Ajakan juga disampaikan oleh Jamaludin, Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti yang turut mendukung Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 tersebut.
Jamaludin juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang agar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas seperti menggunakan Helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat berkendara.
"Mari bersama kita mematuhi aturan lalu lintas berlaku yang keuntungannya juga milik kita sendiri, seperti menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat berkendara," tutur Jamaludin.
Tak hanya itu, Jamaludin juga berharap agar para orang tua tidak mengizinkan anak-anak yang dibawah umur untuk berkendara.
"Agar tidak terjadi hal yang diinginkan di jalan, diharapkan kita para orang tua untuk tidak mengizinkan anak kita yang dibawah umur berkendara," harap Jamaludin. (Zul Asbar)