Sebagai Prasyarat utama Reformasi sistem perlindungan sosial transformasi data menuju Registrasi sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyedian data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Pekanbaru, Rabu, 13-09-2022.
Pendataan awal (Regsosek) akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang di butuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
"Tampak hadir di kegiatan Rakorda Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, di hotel pangeran pekanbaru, Gubenur Riau, Forkopimda,dan Ketua Tim Kordinasi Penangulangan kemiskinan (TKPK) Kabupaten dan kota seprovinsi Riau, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah Seprovinsi Riau dan tamu undangan lainlainnya"
Dalam hal ini wakil bupati sangat menyambut baik atas terlaksananya Rakorda Pendataan awal Registrasi sosial Ekonomi (Regsosek) yang di Selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, dengan bertemakan Kolaborasi Merah Putih: Mewujudkan satu data kesejahteraan Indonesia, dan mencatat untuk membangun Negeri dengan satu data program Perlindungan sosial dan pemberdayaan Masyarakat jelas wakil bupati meranti AKBP (PURN) H. ASMAR, saat di kompirmasi awak media ini. (Red)