LAMPUNG TENGAH - Pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 21.30 wib, telah terjadi Penembakan Anggota Polri di rumah Aipda Ahmad Karnaen Hasil keterangan dr Ibu mahmuda Pada saat sedang bersama anaknya Sdri.
DIAN PRATIWI lagi menjahit baju di rumah sekira jam 20.45 Wib, terdengar suara Ledakan / Letusan dari dalam rumah Sdr. Aipda Ahmad Karnaen selanjutnya saksi mendengar suara anaknya "TOLONG²" dari rumah Pak KARNAIN, lalu saksi keluar rumah melihat ada sepeda motor yg tdk saksi ketahui jenisnya dan berapa orang yg mengendarai ke arah jalan kedalam/ arah barat, kemudian saksi Wayan Sueden saat sembahyang terdengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong dari kediaman ibu Eti, kondisi pada saat akan menolong korban Sdr. Karnain posisi sudah duduk dilantai bersandar di kursi lalu bersama Istri korban membawa korban ke rumah sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan korban jenis Toyota Yaris warna Hitam namun sesampainya di rumah sakit Harapan Bunda korban sudah tidak dapat tertolong.
Aipda Ahmad Karnaen, Polri, NRP 81030939 (Anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah), alamat Lk V rt 02 Kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tenga, (Meninggal Dunia). Di Rumah korban Lk V rt 02 Kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
1. Saksi Sdri. Mahmuda Dan Sdri. Dian Pratiwi menerangkan bahwa saat sedang menjahit terdengar suara tembakan selanjutnya saksi keluar rumah mendengar suara anaknya "TOLONG²" dari rumah Pak KARNAIN, lalu saksi melihat ada sepeda motor yg tidak saksi ketahui jenisnya yg mengendarai ke arah jalan kedalam / arah barat
2. Sdr. Wayan Sueden menerangkan bahwa saat selesai sembayang saksi mendengar suara tembakan kemudian saksi keluar rumah dan mendengarkan suara minta tolong dari rumah korban setelah itu saksi bersama istri korban membawa korban ke rumah sakit harapan bunda.
3. Sdr. Edy Riyanto menerangkan bahwa saksi saat sedang dalam rumah mendengarkan suara tembakan kemudian keluar rumah mendengar suara minta tolong dari anak korban An. Ine kemudian saksi mendatangi rumah korban yg langsung membawa korban ke rumah sakit harapan bunda bersama Sdr. Wayan Sueden dan Istri korban.
4. Sdri. Yulia (Istri pelaku) menerangkan bahwa saat saksi sedang berada di rumah kemudian pelaku An. Aipda Rudi Suryanto, SH sampai di rumahnya yg menceritakan kepada istri nya bahwa pelaku sudah melakukan penembakan terhadap korban An. Aipda Ahmad Karnaen.
Pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 23.00 wib pelaku An. Aipda Rudi Suryanto, SH, NRP 83100554 (Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah) menelpon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo yang mengakui bahwa diri nya telah melakukan penembakan terhadap korban An. Aipda Ahmad Karnaen, Polri, NRP 81030939 (Anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah) kemudian Kasi Propam Polres Lampung tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas, SH melakukan penjemputan terhadap pelaku yang kemudian pelaku diamankan ke Polres Lampung tengah.
Tersangka Aipda Rudi Suryanto, SH, NRP 83100554 (Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah), Alamat Kp. Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Satu Puncuk Senjata Api jenis Revolper, satu Unit Sepeda motor Dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki. Baju dinas Provos yg di gunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban. Satu buah helm warna hitam. Satu buah jaket warna hitam.
Tersangka melakukan penembakan terhadap korban diduga karena pelaku dendam terhadap korban karena korban selalu membuka aib / keburukan tersangka kepada kawan dekatnya. (***)
Sumber : zonaberita.info