MERANTI - Maraknya pelabuhan tanpa izin atau pelabuhan tikus yang tersebar di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi target pintu keluar masuk barang tanpa pengawasan dari pihak yang berwenang, penguatan kerja sama aparat penegak hukum diperlukan dalam hal ini.
Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin mengungkapkan, pelabuhan-pelabuhan kecil itu tersebar banyak di Kepulauan Meranti, baik itu dipinggir laut maupun sungai karena minimnya pengawasan bahkan ada yang tidak diawasi, sehingga kerap para penyelundup memanfaatkannya sebagai pintu keluar masuk barang selundupan.
"Tidak hanya barang Ilegal, namun yang kita khawatirkan banyaknya pelabuhan tikus menjadi tempat keluar dan masuk barang haram di Meranti ini," ujar Jamaludin.
Jamaludin juga berharap pelabuhan-pelabuhan kecil tersebut didata serta diawasi dan dijaga oleh aparat terkait.
"Peran aparat penegak hukum sangat kita harapkan agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Meranti ini. Hal ini dapat dimulai dengan pendataan pelabuhan-pelabuhan kecil yang berpotensi menjadi tempat penyelundupan barang Ilegal. Selain itu, penambahan aparat penegak hukum yang bertugas juga dapat membantu mengurangi potensi penyelundupan barang Ilegal melalui jalur laut terkhusus di Kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau ini," Pungkasnya.