Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kepulauan Meranti 2022 - TARGET RIAU

Sabtu, 24 September 2022

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kepulauan Meranti 2022


SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kepulauan Meranti menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022.

Rapat berlangsung di Balai Sidang DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali didampingi Ketua DPRD, Fauzi Hasan M.Ikom dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Jum'at, (23/9/2022) malam. 

Selain itu tampak Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya. 

Dalam pengantarnya Ketua DPRD selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.

“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya," kata Fauzi Hasan.

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing. Diantaranya Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP + Nasdem, Gerindra, Demokrat dan Fraksi Gabungan PKS Hanura. 

Terhadap pidato Bupati tentang penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, seluruh anggota dewan telah membahas dan mencermati dengan memberikan pandangan umum fraksi.

Pandangan umum pertama diberikan oleh Fraksi PAN yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eka Yusnita SH. Disampaikan, pengalokasian anggaran dalam perubahan APBD tahun 2022 lebih difokuskan untuk pemulihan dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan BBM yang diprioritaskan dalam bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial.


Dikatakan, meningkatkan perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan dan pengembangan UMKM sebagai lokomotif penggerak perekonomian masyarakat menuntaskan pembangunan infrastruktur terutama jalan penghubung antar desa dan kecamatan sehingga mempermudah arus lalu lintas orang dan barang sesuai dengan visi misi bupati yaitu membangun Kepulauan Meranti dimulai dari membangun desa, realisasi belanja diprioritaskan pada kegiatan yang produktif yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat 

"Pada beberapa waktu yang lalu ,kami mendengar kabar bahwa bapak bupati akan melaksanakan even olahraga sepakbola Bupati Cap, Fraksi PAN sangat mendukung penuh agar bisa dilaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan Fraksi PAN mendorong agar nantinya ada klub sepakbola Kepulauan Meranti yang ikut liga 3 Nasional," kata Eka. 

Sementara itu terkait persoalan PPPK, Fraksi PAN sepakat bahwa harus ada tanggung jawab dari pemerintah pusat terkait gaji PPPK ini, namun pada perubahan APBD 2022 ini perlu dicarikan solusi demi hajat hidup para tenaga PPPK ini. Selanjutnya harus ad penambahan rehab jalan poros Peranggas menuju kayu ara sebagai akses jalan pulau terluar untuk menghidupkan ekonomi masyarakat desa. 

"Pada kesempatan ini juga kami dari Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Bupati dan jajarannya yang telah mempertahankan WTP untuk yang ke 10, semoga ini terus berlanjut pada masa yang akan datang. Fraksi PAN berkomitmen penuh dalam mendukung 7 program strategis Bupati sebagaimana yang tercantum dalam visi dan misinya," pungkasnya. 

Selanjutnya pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang juru bicaranya Bobi Haryadi. Dikatakan bahwa esensi dari perubahan APBD adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. 

"Setelah kami telaah apa yang disampaikan oleh bupati tentang nota keuangan perubahan APBD tahun 2022, pada prinsipnya kami sangat memaklumi jika keuangan daerah masih mengalami devisit hingga Rp 128 miliar lebih, dimana komposisi belanja yang direncanakan sebesar Rp1,307 triliun lebih, sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp1,179 triliun lebih. Kami sangat memahami hal ini, karena kondisi ekonomi kita belum begitu pulih, sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan keuangan daerah, sedangkan kebutuhan daerah kian semakin meningkat. namun yang perlu kita syukuri bahwa pemerintah daerah mampu mengatasi devisit tersebut. Sekali lagi mari sama-sama berkolaborasi untuk menumbuhkembangkan sumber pendapatan asli daerah yang belum tersentuh, sehingga pendapatan daerah dapat melebihi target ditahun-tahun selanjutnya," jelasnya. 

Dikatakan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui perubahan anggaran APBD tahun 2022 dengan memprioritaskan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat mengingat waktu yang dibutuhkan tinggal 3 bulan lagi.

"Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah atas keseriusan dalam menyusun pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun 2022, walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 serta keterbatasan waktu yang tersedia khususnya dalam pembahasan KUA-PPAS, namun berkat kerja sama dalam semangat kemitraan, pembahasan pada tingkat badan anggaran bisa dijalankan sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku. Selanjutnya kami  Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap bahwa program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan," tuturnya. 

Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya, H Hatta dalam mencermati kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang turun Rp105 miliar tentunya didukung oleh berbagai argumentasi, namun yang terpenting adalah dalam perubahan APBD ini, ada dua hal pokok  yaitu pendapatan dan belanja. 

"Prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih berkeadilan," kata H Hatta. 

Sementara itu dalam rangka melakukan efektifitas anggaran, Fraksi Partai Golkar mengharapkan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sangat mendesak dan dapat berakibat pada kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan juga lonjakan Silpa apabila dana tidak terserap dikarenakan kegiatan tidak terlaksana.


"Fraksi Partai Golkar meminta agar  penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembanguan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat. Disamping itu juga program pembangunan haruslah merata dan berkeadilan untuk setiap kecamatan. Mohon tanggapannya," ungkapnya. 

Disebutkan, berkaca dari realisasi capaian target PAD tahun 2021 yang hanya 47,23 persen, maka perlu dingatkan dalam rangka mendukung target capaian PAD, Fraksi Partai Golkar pernah mengusulkan agar Pemda melakukan pendataan objek dan subjek pajak serta digitalisasi retribusi daerah. Peningkatan PAD memerlukan upaya intensifikasi, optimalisasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah lain. Misalnya retribusi persampahan dan kebersihan, pajak bumi dan bangunan, reklame, usaha burung walet dan pajak lahan usaha perkebunan, dan lain-lain. Untuk itu kami mohon penjelasannya. 

"Fraksi Partai Golkar menyikapi bahwa penyampaian rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penggelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.  Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat," pungkasnya. 

Fraksi PKB melalui juru bicaranya Pandumaan Siregar Sp juga memberikan pandangannya. Dikatakan secara prinsip, Fraksi PKB memahami tentang perubahan APBD 2022 dengan beberapa catatan diantaranya, TAPD harus menyertakan buku APBD awal, RKPD, pergeseran anggaran, hasil dan KUA-PPAS perubahan anggaran 2022.

"Dengan ini kami menginginkan adanya pembahasan secara mendalam, integral dan komprehensif. Dalam hal ini Bupati dan TAPD agar dapat berpedoman kepada Surat Edaran KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022," ujarnya. 

Fraksi PKB mendorong kepada pemerintah daerah agar kebijakan umum perubahan anggaran yang ditetapkan harus memperhatikan berbagai kondisi, mulai dari perekonomian masyarakat dimasa transisi pasca pandemi covid 19, angka kemiskinan dan prioritas pembangunan nasional, provinsi dan daerah. 

"Kemudian proyeksi yang diharapkan serta kendala-kendala yang dihadapi perlu menjadi perhatian sekaligus menjadi acuan oleh pemerintah daerah. Karena menurut kami dari Fraksi PKB bahwa esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Karena itu perubahan dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama kurun waktu tertentu dan berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui apa yang perlu diubah atau disesuaikan," kata Pandumaan. 

Selanjutnya Fraksi PKB juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan regulasi-regulasi dalam melaksanakan 7 program strategis pemerintah daerah agar tidak menimbulkan masalah dibelakangan hari nantinya. Selain itu Fraksi PKB juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan program-program yang lain seperti peningkatan kualitas jalan, bangunan sarana perkantoran pemeritah, sekolah dan gedung-gedung fasilitas umum lainnya. 

Terakhir, Fraksi PKB ingin mengingatkan kepada pemerintah daerah, permasalahan utama belanja daerah tahun 2021 adalah kesiapan SDM dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran, serta orientasi program yang masih parsial. 

"Untuk itu kami meminta penjelasan kebijakan apa yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini.  Fraksi PKB khawatir jika masalah ini tidak selesai, berdampak pada capaian belanja yang tidak sebanding dengan capaian kinerja pemerintah daerah. Yang menjadi catatan penting oleh Fraksi PKB adalah dalam melaksanakan perubahan APBD, perlu pengawasan yang betul-betul sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan dalam dokumen perencanaan," pungkasnya. 

Pandangan umum selanjutnya disampaikan Fraksi PPP Plus Nasdem melalui juru bicaranya, Suji Hartono. Terhadap kebijakan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang mengalami defisit sebesar Rp 128 milyar  lebih, Fraksi PPP Plus Nasdem dapat memahami kebijakan tersebut, namun dalam hal ini mereka berpendapat bahwa defisit tersebut tidak mengurangi hak-hak dasar bagi yang telah berkeringat untuk membangun negeri dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tercinta ini. 


Ada 7 poin yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan Perubahan APBD 2022, diantaranya ;

1. Penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terdampak resiko sosial hendaknya menjadi prioritas untuk tidak dikurangi.

2. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menaikkan pendapatan daerah. 

"Fraksi kami melihat masih banyak potensi-potensi untuk menaikkan pendapatan yang kurang optimal dilakukan oleh OPD, hal ini dalam upaya untuk mengantisipasi defisit yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang," kata Suji Hartono. 

3. Fraksi PPP Plus NasDem mengingatkan kepada pemerintah daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.

4. Penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.

5. Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat  

6. Penganggaran untuk pemberian bantuan hibah/bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat yang memiliki resiko sosial lainnya, harus dilanjutkan dan ditingkatkan.

 7. Penganggaran terhadap Beasiswa bagi siswa dan mahasiswa hendaknya dapat dilanjutkan dengan memperhatikan segala aspek yang menyertainya dan kebijakan ini adalah dalam rangka untuk mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang memiliki Kompetensi di masa yang akan datang.

Dalam pandangan umum selanjutnya, Fraksi Gerindra yang disampaikan melalui juru bicaranya, Dr Tartib SH MSi, sangat mengapresiasi dan mendukung telah disampaikannya nota keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Bupati.

Menurut Gerindra, perubahan RAPBD tahun 2022 memang harus dilakukan dengan pertimbangan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA-PPAS Tahun anggaran Murni 2022, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, program kegiatan, dan jenis belanja. Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan keterlambatan penyampaian Ranperda APBD tahun 2022. Semestinya Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus. Hal ini tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius.

Fraksi Partai Gerindra juga mendorong dan mengingatkan agar penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2022 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khusus asumsi dari sektor PAD, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Fraksi Partai Gerindra tidak lebih dari Rp 100 miliar saja, Namun dipaksakan juga menjadi Rp 205 miliar.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan tidak diperolehnya dana intensif daerah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan PMK 140/ PMK.07/2022 yang secara nasional anggaran DID tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar dalam menyusun belanja daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar. 

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada pemerintah daerah agar dalam membuat kebijakan program Swakelola di Dinas PUPR dalam pelaksanaan mempedomani PERLEM LKPP No.8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari PERPES No.16 Tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan Swakelola kegiatan fisik tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. 

Terakhir,  Fraksi Partai Gerindra  mengingatkan dan mendorong agar Bantuan keuangan untuk para guru honorer dibawah Kementerian Agama agar segera dibayarkan mengingat sudah sekian lama mereka para guru honerer berharap agar segera dicairkan penuh. 

Sementara itu pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan juru bicaranya, Helmi merasa agak sedikit heran karena baru kali ini anggaran perubahan mengalami defisit. 


"Seingat kami baru satu kali ini nota keuangan anggaran perubahan mengalami defisit, artinya ada banyak hal yang harus dievaluasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang, namun demikian kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menutupi defisit tersebut dengan melakukan rasionalisasi dalam belanja yang semula Rp 1,413 triliunan lebih menjadi 1,307 triliun lebih, yang mengalami penurunan sebesar Rp 105 miliar lebih. Artinya dengan rasionalisasi tersebut tidak sedikit program dan kegiatan yang ditunda atau dibatalkan yang menurut kami dapat menimbulkan dampak bagi kegiatan pembangunan dan rutinitas karena defisit tersebut bukanlah jumlah yang sedikit," ungkapnya. 

Selanjutnya, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah Kepulauan Meranti dapat melakukan beberapa hal antara lain melakukan analisa dengan cermat terhadap program yang prioritas, setengah prioritas dan tidak prioritas. 

Dengan mengutamakan program yang berhubungan dengan fasilitas umum yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak tidak mengabaikan pembayaran honorer dan insentif bagi PNS pada akhir tahun (bulan 11 dan bulan 12) karena dalam perekonomian negara yang sedang tidak kondusif akibat dari kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen yang berakibat pada kenaikan seluruh komoditi kebutuhan pokok dan transportasi yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. 

"Mohon kepada Bupati dan wakil bupati selaku pemerintah daerah agar terus melakukan kerja keras dalam upaya peningkatan sumber APBD untuk masa yang akan datang agar kesinambungan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan," pungkasnya. 

Selanjutnya Fraksi Gabung PKS Hanura dalam memberikan pandangan umum lewat juru bicaranya Tengku Zulkenedi Yusuf SE sangat mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mengatasi defisit dan menutupi nilai pembiyaan pada perubahan APBD 2022, yang mana secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2022 yang semula direncanakan sebesar Rp 1,413 triliun lebih menjadi Rp1,307 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp105 miliar lebih. 

Dimana anggaran penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp254 miliar lebih menjadi Rp132 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp129 miliar lebih. Sehingga defisit pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut

Fraksi PKS-Hanura berpendapat perubahan boleh dilakukan tapi yang paling terpenting dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek berkelanjutan yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. 

Selain Itu juga Fraksi kami berpendapat  bahwa kegiatan APBD Perubahan harus berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel, profesional dan ketersediaan waktu yang tersisa, dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat.

"Fraksi PKS-Hanura berharap agar proses pembahasan RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," tutupnya. (Adv)

Bagikan berita ini

Disqus comments