Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi |
Pelaksana Harian Kasatnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Ipda Iwan Siagian akhirnya ditahan dan dicopot dari jabatannya pasca penggrebekan terhadap oknum anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing).
Sementara Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi yang sejak awal bersikukuh bahwa tindakan anggotanya itu sudah sesuai prosedur hingga kini posisinya masih aman.
KEPALA Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pencopotan Ipda Iwan Siagian dari jabatannya dan telah dilakukan penahanan sejak 23 Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya, Ipda Iwan Siagian harus berurusan dengan tim Paminal Bidang Propam Polda Riau terkait penggrebekan anggota DPRD berinisial RN pada 8 Agustus 2022.
“ Sudah ditarik sprintnya. Jabatannya sudah dicopot, kita juga telah melakukan penahanan terhadap IW," kata Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/08/22).
Sebelumnya, dalam kasus penggrebekan itu Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi bersikukuh anggotanya sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Saat itu, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi juga menolak memenuhi desakan agar dirinya meminta maaf secara institusi atas pemeriksaan RN, anggota dewan yang juga termasuk tokoh masyarakat karena ternyata tidak terbukti terlibat Narkoba.
" Secara institusi saya tidak akan minta maaf, karena secara protap apa yang kita lakukan sudah sesuai. Sekali lagi kita tegaskan, ini tidak ada penangkapan. Karena tidak ditemukan BB di TKP, maka yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres untuk tes urine. Jadi bukan ditangkap," terang Kapolres, AKBP Rendra Oktha Dinata, Rabu (10/08/22).
Sementara Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, tim Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem, Riko Nanda pada 8 Agustus 2022 lalu.
Jenderal bintang dua itu memastikan bakal menindak tegas Ipda Iwan Siagian bila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggerebek anggota DPRD Kuansing terkait dugaan narkotika.
" Diduga ada penyalahgunaan wewenang. Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Irjen Pol Muhammad Iqbal, Senin (22/08/22).
Warga Kuansing sebelumnya dihebohkan penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing. Setelah penggerebekan, Riko sempat dibawa ke Polres Kuansing. Namun, hasil tes urine Riko ternyata negatif narkotika.
Polisi juga tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pihak meminta Kapolres Kuansing meminta maaf karena telah mencoreng nama baik RN yang juga termasuk salah seorang Tokoh Masyarakat Kuansing. Namun permintaan itu ditolak oleh Kapolres Kuansing. (***)
Sumber : kupasberita.com