Guna meningkatkan kompetensi wartawan di bidang jurnalistik, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) akan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).(19/7/2022)
Untuk merealisasikan hal itu, DPP PWRI menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn mengatakan, uji kompetensi wartawan ini merupakan suatu keharusan, di tengah tantangan global dan semakin pesatnya industri media, sehingga wartawan anggota PWRI memiliki kemampuan jurnalistik yang mumpuni.
“ Kita sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua Umum SMSI dan Ketua Umum Forum Pemred untuk menyelenggarakan uji kompetensi wartawan. Insha Allah kita akan mulai bertahap di masing-masing daerah, mulai September mendatang,” kata Suriyanto di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Suriyanto berujar, UKW ini juga akan menjadi bahan pertimbangan tersendiri agar PWRI bisa diterima menjadi konstituen Dewan Pers.
“ Wartawan PWRI harus memiliki kompetensi di bidang jurnalistik. Ini akan menjadi pertimbangan tersendiri agar PWRI bisa diterima menjadi konstituen Dewan Pers. Apalagi di tengah persaingan global dan pesatnya industri media seperti sekarang ini,” tuturnya.
Lanjut Suriyanto, sebelum dilaksanakan UKW, nantinya DPP PWRI akan menggelar zoom meeting dengan para Ketua DPD PWRI di seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut. (***)
Sumber: strateginews.co