Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Ombudsman RI dalam Penilaian Pelayanan Publik, hari ini melakukan Penilaian Bupati Award terkait Standar Pelayanan Publik, dengan melihat dan mengambil data atas Pelayanan yang diberikan, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar M. Fadli Mukhtar yang turun bersama Timnya meninjau Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyebutkan bahwa dari 10 point unsur Penilaian yang ditetapkan oleh Ombudsman RI semuanya telah terpenuhi, dimana Pemeritah Kabupaten Kampar Pada Tahun 2022 melakukan Standar Pelayanan Publik secara Mandiri yang diberinama Bupati Award.Jumat(15/7).
"Agar seluruh Pelayanan yang sudah ada ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, dari peninjauan kami 10 unsur Penilaian yang ditetapkan oleh Ombudsman RI sudah diterapkan oleh Dinas Sosial" ujar Fadli.
Lanjut, Kepala Dinas Sosial Drs. Muhammad, M.Si menyampaikan saat ini Dinas Sosial telah Berbenah dengan Mekanisme Pelayanan yang menerapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dimana ada Front Office dan Back Office, dimana kita memadukan program yang ada di Kementerian Sosial dengan Pelayanan yang akan kita berikan dan telah kita padukan.
"Dinas Sosial saat ini sudah berbenah sehingga Masyarakat tidak lagi bingung dengan kebutuhan Pelayanan yang mereka butuhkan harus apa dan kemana, dengan adanya sistem Pelayanan SLRT ada Pelayanan Front Office dan Back Office yang kita berikan, kita juga telah siapkan Petugas dan sarana prasarana bahkan untuk kaum difable dan lansia juga kami berikan fasilitas yang sama" Ujar Muhammad.
Terakhir, inilah keseharian kami untuk melayani Masyarakat, jadi apa yang tampak diluar akan sama dengan Pelayanan yang ada didalam, Terintegrasi terhadap Pelayanan yang diberikan sesuai dengan Moto kami dalam melayani dengan 5S (Senyum, Salam,Sapa, Sopan, Santun) sehingga mereka yang datang akan puas dengan Pelayanan kami dengan Sopan Santun dan Etika yang kami berikan. pungkas Muhammad. (Diskominfo Kampar /Humas Dissos).
Editor : Rio