SELATPANJANG - Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangannya atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (12/4/2022) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi, Wakil Ketua I, H Khalid Ali, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar beserta sejumlah pejabat OPD dan instansi vertikal, serta anggota DPRD Kepulauan Meranti yang berjumlah 29 orang.
Sebagian besar fraksi menyoroti beberapa kegiatan LKPj sejatinya adalah dokumen pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat, yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang disampaikan kepada DPRD sebagai representasi wakil rakyat daerah, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Penyampaian diawali dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicaranya, Sopandi S.Sos. Fraksi PAN memberikan beberapa catatan yang tertuang dalam beberapa pandangan umum yakni, menyangkut tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, Fraksi PAN berpendapat bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar 1,0 triliun lebih, kurang dari target 1,2 triliun lebih atau hanya 84, sekian persen lebih menunjukkan tidak tercapainya target pendapatan dari tahun sebelumnya Kondisi ini perlu menjadi perhatian dari OPD terkait mengingat peningkatan PAD dari tahun ke tahun sangat diperlukan, untuk itu perlu keseriusan dan kerja-kerja keras pemerintah daerah untuk membangun Meranti kedepan,
"Pemerintah daerah harus fokus melakukan upaya-upaya yang sistematis terhadap semua objek pajak dan retribusi daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal dan mengoptimalkan kinerja personil secara massif pada tata cara pemungutan pajak dan retribusi serta melakukan akurasi pendataan yang terbuka terhadap semua objek pajak dan retribusi daerah, sehingga optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dapat terpenuhi sesuai target capaian yang ditetapkan," ujarnya.
Dilanjutkan Sopandi, kemudian pengharapan pihaknya dari Fraksi PAN agar pemerintah daerah dapat melanjutkan efesiensi dan efektifitas untuk belanja aparatur, dan bersama melakukan lobi-lobi anggaran di tingkat provinsi dan pusat agar anggaran daerah dapat terfokus pada pembangunan yang dapat mengangkat kesejahteraan dan membangun roda perputaran ekonomi di tengah tengah masyarakat kabupaten kepulauan meranti saat ini.
"Selanjutnya, terhadap urusan Pemerintah wajib pelayanan dasar kami dapat memahami apa yang telah dipaparkan didalam naskah LKPj yang disampaikan saudara bupati, dalam hal ini Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan beberapa catatan terhadap bidang pendidikan, melihat kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini perlu perhatian serius dari pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan standar tenaga pendidik serta pemenuhan pemerataan tenaga pendidik sesuai dengan tingkat kebutuhan di masing-masing instansi pendidikan di semua tingkatan, kemudian memastikan OPD terkait bekerja secara maksimal melakukan evaluasi terukur terhadap kinerja korwil dan pengawas ditingkat kecamatan demi peningkatan mutu pendidikan," ujarnya lagi.
Kemudian bidang kesehatan, lanjut Sopandi, pihaknya dapat memahami apa yang telah dipaparkan di dalam naskah pidato oleh bupati tentang LKPj yang disampaikan, namun pemerintah daerah harus dapat menyelesaikan persoalan kesehatan ini secara kongkrit, ini merupakan persoalan dasar terhadap pelayanan masyarakat, harapannya kedepan agar puskesmas-puskesmas di setiap kecamatan dapat melayani rawat inap dengan ketersediaan dokter, perawat, bidan dan obat yang memadai sehingga pelayanan kesehatan dirasakan selevel dengan pelayanan rumah sakit dalam membantu masyarakat desa yang saat ini kategorikan dalam kondisi ekonomi lemah.
"Untuk pekerjaan umum dan penataan ruang, Fraksi Partai Amanat Nasional melihat dengan segala keterbatasan kabupaten kita, yang selama ini telah mampu membangun infrastruktur kabupaten di mulai dari desa kami Fraksi Partai Amanat Nasional meminta agar ini terus dilanjutkan agar persoalan letak secara geografis tidak lagi menjadi hambatan dan alasan klasik dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang berkeadilan," ucapnya.
Kemudian kata Sopandi, persoalan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga persoalan sosial perlu terus dilakukan upaya peningkatan agar terjadi peningkatan, mengingat persoalan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dari tahun ke tahun cenderung sama, dan tindakan solusi penyelesaian permasalahan masih dilakukan dengan cara-cara lama, untuk itu pihaknya berharap dimasa mendatang diperlukan mental komitment yang tinggi dari semua pemangku kepentingan serta inovasi terobosan kebijakan yang tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi dalam melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Fraksi PAN berharap pemerintah daerah dapat terus bekerja maksimal dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari persoalan sosial sehingga terwujud Meranti yang bermartabat .
"Selanjutnya, urusan pemerintah wajib non pelayanan dasar yaitu, pemberdayaan masyarakat desa, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pertanahan, pangan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup dan tenaga kerja. Melihat dari penjabaran masalah dan solusi yang disampaikan saudara bupati untuk urusan pemerintah wajib non pelayanan dasar menurut kami Fraksi Partai Amanat Nasional semua pemangku kepentingan perlu keseriusan dan komitment yang tinggi serta terbangunnya sinergitas dari semua OPD dan stakeholder terkait untuk menangani persoalan daerah yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, tentunya tak terlepas dari penempatan aparatur sipil yang sesuai dengan kompetensi, kemampuan, ilmu dan pengalaman kinerjanya. Untuk itu kami berharap kedepan pemerintah daerah dapat menempatkan aparatur sipil yang benar-benar berkompetensi dalam bidang nya, yang dapat mengerjakan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai," ucapnya lagi.
Disampaikan Sopandi, Fraksi PAN juga memberi beberapa rekomendasi diantaranya, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan lobi-lobi yang dilakukan oleh OPD dalam mendapatkan dana baik di tingkat provinsi, di kementerian-kementerian terkait maupun di pemerintah pusat guna meningkatkan capaian-capaian target yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang.
"Kemudian mendorong kerja keras yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidik dan pendidikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti serta meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, Bobi Haryadi menyampaikan pemandangan umum mengenai realisasi pendapatan daerah tahun 2021 terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu berkisar Rp 70.747.664.805,28 atau turun sekitar 6,80 persen. Permasalahan ini dianggap hal yang biasa, karena kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 yang belum usai sampai sekarang sangat terasa, bukan hanya dirasakan oleh daerah tapi secara nasional juga sangat terasa dampaknya. Namun dari fraksi PDI Perjuangan tetap berharap kepada pemerintah agar terus berupaya menciptakan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah agar tidak terjadi penurunan drastis dari tahun ke tahun sehingga tidak melewati ambang batas devisit anggaran.
"Mengenai urusan pemerintah wajib pelayanan dasar terutama tentang pendidikan dan pelayanan kesehatan merupakan sektor yang diprioritaskan, namun belum sepenuhnya berjalan dengan baik, dikarenakan beberapa alasan yang telah dipaparkan oleh bupati, serta solusi-solusi yang diharapkan dapat menekan kendala-kendala yang ada. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan tidak mempersoalkan angka nominal dari kedua sektor tersebut, namun disini yang ingin kami tanyakan tentang kebijakan yang kami anggap kurang tepat yaitu mengapa pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti menolak bantuan program Pemerintah Propinsi Riau di sektor pendidikan dan kesehatan, padahal kedua sektor tersebut merupakan sektor prioritas dari 7 program strategis dalam mewujudkan Meranti maju, cerdas dan bermartabat. Jika memang ada maksud dan tujuan lain, semestinya tidak harus ditolak, seharusnya pemerintah menyikapinya dengan arif dan bijaksana," ujarnya.
Kemudian, Lanjut Bobi, mengenai insentif tenaga PNS dan gaji pegawai non PNS yang belum dibayar dari bulan Januari 2022 hingga April 2022, padahal anggarannya sudah disahkan, yang jadi pertanyaan pihaknya apakah anggarannya masih ada.
"Jika masih ada anggaran tersebut, dipergunakan untuk apa? dan apa dasar hukumnya atau apakah dikembalikan ke kas daerah? mohon dijelaskan, karena kami dari Fraksi PDI Perjuangan sudah berulang kali menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan oleh pemerintah harus transparan, akuntabilitas serta tepat sasaran," ujarnya lagi.
Selanjutnya, mengenai tenaga honorer yang tidak lulus seleksi yang jumlahnya ribuan peserta, Bobi juga mempertanyakan apakah pemerintah punya solusi untuk menekan tingkat pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya tenaga honorer yang dirumahkan ini. Pihaknya minta kepada pemerintah agar fokus menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, jangan biarkan seperti layangan putus dan melayang yang tak tahu kemana arah jatuhnya.
"Pembahasan dan penilaian terhadap kinerja kepala daerah melalui LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 merupakan suatu kegiatan rutin kepala daerah setiap akhir tahun anggaran. Pembahasan dan penilaian terhadap kinerja kepala daerah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021 ini merupakan hal penting terkait peningkatan efesiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tujuan kita untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode akhir tahun anggaran. Saran dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian yang disampaikan melalui pendapat dewan tiada lain bertujuan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Disampaikan Bobi pula, realisasi seluruh pendapatan daerah pada tahun 2021 bila dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 mengalami penurunan 6,80 persen. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian kita bersama mengingat realisasi pendapatan daerah ini sangat penting bagi menunjang target program yang akan dilaksanakan. Peningkatkan PAD seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan perlu evaluasi terhadap pungutan yang telah digratiskan untuk ditinjau kembali. Demikian pula kami melihat capaian terget belanja daerah hanya 81,80 persen. Untuk itu kami mohon penjelasan secara detail faktor apa saja yang menjadi penyebabnya.
"Terkait masalah capaian kinerja program pada urusan wajib bidang pendidikan dan kesehatan kami melihat masih rendah, dimana capaian kinerja program pendidikan sebesar 77,01 persen dan capaian kenerja program kesehatan 78,36 persen. Mengingat ini adalah urusan wajib bagi memenuhi kepentingan masyarakat jadi perlu perhatian yang serius agar capaian kinerjanya maksimal," pungkasnya.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya, Pauzi SE MIKom mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pemerintah pusat, mengingat kondisi anggaran masih minim terutama PAD nya masih kecil, tentu membutuhkan bantuan dari provinsi dan pusat dalam merealisasikan program pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Untuk itu kita mengajak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat menjalin hubungan kerjasama dalam rangka menagih janji-janji pemerintah provinsi dan pusat. Dan jangan pula terkesan kita malah menolak bantuan yang diberikan, ini sangat merugikan terutama bagi kepentingan masyarakat," ajaknya.
Dijelaskan Pauzi, pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 untuk ditindaklanjuti ke proses pembahasan. Pihaknya juga menyoroti tentang pengelolaan belanja daerah bidang pendidikan, kesehatan dan aparatur.
"Kebijakan belanja daerah pada tahun mendatang diharapkan akan melanjutkan efisiensi dan efektifitas pengeluaran untuk belanja aparatur, sehingga trend kedepan komposisi untuk pelayanan publik semakin bertambah besar. Selain itu untuk belanja pelayanan publik yang bernilai ekonomis akan lebih didorong kepada pengeluaran yang bersifat cost recovery dan menjadi faktor pendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat untuk melakukan investasi, sehingga nantinya belanja pelayanan publik yang bernilai ekonomis tidak lagi membebani belanja daerah, tetapi sebaliknya akan menjadikan sebagai pendapatan daerah," ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicaranya, Pandumaan Siregar SP menyampaikan bahwa selain peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan mutu kegiatan Cakep dan beasiswa terhadap tenaga pendidik yang masih berpendidikan SMA dan Diploma. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga berharap kesejahteraan bagi para tenaga pendidik juga perlu diperhatikan.
"Selain itu untuk dibidang tenaga kesehatan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar segera mengusulkan P3K untuk tenaga medis agar kebutuhan tenaga medis terpenuhi dan kesejahteraan tenaga medis meningkat," ujarnya.
Kemudian, tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah tersedianya peraturan daerah yang mendukung hak anak secara optimal. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah 2 kali memperoleh Predikat KLA Pratama (prediket paling rendah). Dengan adanya perubahan perda ini nantinya diharapkan evaluasi KLA pada tahun ini akan naik tingkat menjadi KLA Madya.
"Hal ini tentunya menjadi harapan kita bersama bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya akan menjadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya dan mungkin Insya Allah ke prediket Kabupaten Layak Anak Tingkat Utama. Untuk menunjang ke Arah Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya dan Utama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak yang dibantu operasionalnya oleh pemerintah daerah. Dan sehingga nantinya di Meranti keberadaan kasus-kasus pelecehan terhadap Anak dibawah umur akan terapokasi dengan baik dan benar," ujarnya lagi.
Kemudian, Fraksi PKB menyoroti tentang kesediaan pangan alternatif seperti yang disampaikan Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti pada pidato penyampaian LKPj Tahun 2021 senin kemaren. Dari total anggaran belanja langsung untuk urusan wajib non pelayanan dasar bidang pangan sebesar Rp7.243.039.786,00 dengan realisasi anggaran mencapai Rp6.442.314.488,00 atau sebesar 88,94 persen. dalam pelaksanaannya, permasalahan yang terjadi diantaranya adalah belum tersedianya cadangan pangan pemerintah.
"Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melirik ke komoditi buah kelapa yang dinilai memiliki potensi besar untuk dapat dimanfaatkan di Kabupaten Kepulauan Meranti ini. Seperti pembuatan pabrik minyak goreng dari kelapa. Apalagi dengan kejadian langkanya minyak goreng yang sempat viral beberapa minggu yang lalu di Kabupaten Kepulauan Meranti ini dan bahkan di Provinsi Riau. Hal ini tentunya akan menjadi peningkatan PAD dan tersedianya cadangan pangan Alternatif khusus minyak goreng untuk pemerintah kabupaten kepulauan meranti nantinya," ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi Fraksi PPP Plus NasDem dengan juru bicaranya, Suji Hartono memberikan beberapa catatan yang tertuang dalam beberapa pandangan yakni tentang pengelolaan pendapatan daerah. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah harus dilakukan dengan upaya efektif dan efisien dengan menyesuaikan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga penerimaan dapat terpenuhi sesuai target yang ditetapkan dan tepat waktu.
"Fraksi PPP Plus NasDem berpendapat bahwa pemerintah daerah harus merubah pola pemungutan pajak dan retribusi, melakukan restrukturisasi yang sistematis dan masif terhadap personil dan tata cara pemungutan pajak dan retribusi serta melakukan pendataan yang akurat dan terbuka terhadap objek pajak dan retribusi daerah. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki hendaknya diikuti dengan penambahan sarana prasarana pendukung dan memberikan penghargaan kepada masyarakat taat pajak dan retribusi serta petugas pemungut pajak retribusi daerah," ujarnya.
Kemudian, kata Suji, pengelolaan Belanja Daerah Realisasi Belanja berhasil di realisasikan sebesar 81,80 persen, jika dilihat secara sepintas menunjukan penghematan dalam pengunaan anggaran akan tetapi apabila dilihat secara mendalam hal ini belum menunjukan efesiensi pengunaan anggaran karena ada dana yang belum terealisasi dan program pembangunan lain yang tidak dapat dilaksanakan tepat pada waktunya. Selanjutnya pembiayaan daerah terhadap urusan pembiayaan daerah, Fraksi PPP Plus NasDem sangat perlu untuk mendapat penjelasan serta rincian dan uraian lengkap tentang penerimaan pembiayaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan dan jumlah defisit tahun berkenaan.
"Penyelenggaraan urusan pemerintahan kewenangan daerah, yakni urusan pendidikan. Pencapaian realisasi urusan pendidikan 90,06 persen, namun pencapaian kinerja program sebesar 69.12 persen tentu menjadi catatan yang harus diubah dan dicarikan solusi serta perlu pengkajian yang lebih dalam untuk percepatan pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Pada urusan pendidikan yang anggarannya telah diamanahkan oleh undang-undang sebesar 20 persen kami meminta agar dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap kendala internal sehingga pendidikan di kabupaten kepulauan meranti dapat dilakukan dengan baik dan menjadi teladan serta pelopor bagi OPD lain, mengingat dari pendidikanlah kita semua bisa menjadi pemangku kebijakan dan tentu saja dinas pendidikan adalah dinas yang diisi oleh orang yang terdidik dan cerdas. Terhadap permasalahan urusan pendidikan Fraksi PPP Plus NasDem meminta penjelasan terhadap mutasi para guru yang dilakukan sebelum dilaksanakan ujian kenaikan kelas dan kelulusan, Hal ini tentu sangat mengganggu dalam penilaian terhadap prestasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Urgensi apa yang ingin diperoleh pemerintah dalam melakukan mutasi secara masif," ujarnya lagi.
Selanjutnya, urusan kesehatan, pencapaian realisasi urusan kesehatan sebesar 87,58 persen merupakan pencapaian yang sangat tinggi untuk bidang kesehatan, namun apabila dikaitkan dengan capaian kinerja program yang sudah dilaksanakan sebesar 78,36 persen perlu dilakukan upaya yang lebih optimal untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaannya. Terhadap masalah urusan kesehatan, yakni terhambatnya layanan jangkauan kesehatan karena kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti hendaknya diatasi dengan pelayanan yang lebih maksimal di pusat kesehatan masyarakat dan pustu karena peningkatan akses antar desa dan akses menuju ibukota kabupaten adalah solusi umum terhadap semua kegiatan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat.
"Terhadap pencapaian realisasi urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti hanya sebesar 51,40 persen dengan capaian kinerja program sebesar 82,09 persen yang diperuntukkan kepada program pembangunan. di Kabupaten Kepulauan Meranti, kita dapat memahami bahwa pencapaian yang sangat tidak maksimal ini disebabkan oleh adanya kendala waktu penetapan jadwal pelaksanaan yang terlalu singkat dan juga ketersediaan bahan material yang harus didatangkan dari luar daerah. Untuk itu kedepan kami menyarankan kepada pemerintah agar rasionalisasi yang diterapkan tidak hanya berpijak pada angka namun lebih kepada rasionalisasi terhadap kebutuhan pembangunan yang sangat didambakan oleh masyarakat. Hal ini mengingat bahwa program yang terdapat pada urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang lebih banyak mengarah kepada infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya lagi.
Terhadap urusan Pemerintah Wajib Non Pelayanan Dasar, lanjutnya, Fraksi PPP Plus NasDem berpandangan bahwa penganggaran terhadap urusan-urusan ini sangat minim sekali dan perlu dilakukan evaluasi terhadap penganggaran yang tepat sasaran dan mampu mencapai tujuan dari terbentuknya OPD yang mengurus urusan- urusan ini. Fraksi PPP Plus NasDem berpandangan bahwa pemerintah meletakkan pengganggaran terhadap beberapa urusan ini dengan jumlah yang alakadarnya, untuk itu Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada pemerintah agar dapat melakukan tata kelola anggaran yang berimbang sehingga dapat membantu keberhasilan pencapaian visi misi yang tertuang dalam RPJMD.
"Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal untuk percepatan program yang sudah dituangkan dalam RPJMD yang diambil dari visi misi kepala daerah, untuk itu kami meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak terus saja melakukan rotasi dan mutasi terhadap para ASN, dimana perpindahan ASN yang tak berkesudahan mengakibatkan para ASN tidak lagi memiliki gairah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya," jelasnya.
Kemudian, Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada pemerintah untuk mendasarkan kebijakan-kebijakan pada aturan perundang-undangan dan kebijakan kebijakan yang dilakukan tidak menimbulkan kegoncangan terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah yang terdapat didalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
"Fraksi PPP Plus NasDem sepakat agar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dilanjutkan pada tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan oleh panitia khusus," pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, DR. Tartib, SH MSi MKn menyampaikan beberapa hal dalam bentuk pandangan umum terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, Fraksi Gerindra sangat sangat mengapresiasi telah disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kapala Daerah Tahun 2021. Walaupun penyampaiannya agak terlambat dari perintah aturan dan regulasi yang ada yakni Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa LKPJ Kepala Daerah disampaikan Kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Fraksi Gerindra sangat mendukung visi misi pemerintah daerah yang akan menjadikan Meranti menjadi Kabupaten yang maju, cerdas dan bermartabat, mengingat bahwa LKPJ Tahun 2021 ini merupakan tahun pertama masa kepemimpinan bupati hasil Pemilukada 2020. Visi Misi kepala daerah sudah mulai diprogram dan dianggarkan dan bahkan sebagian sudah dilaksanakan sebelum APBD Perubahan 2021 disyahkan, tentunya masyarakat berharap banyak dari Pelaksanaan APBD 2021 bisa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dengan ditandai secara nyata berkurangnya angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini," ujarnya.
Fraksi Gerindra menilai bahwa konsep dan redaksional yang disampaikan dalam LKPJ Tahun 2021 seharusnya adalah konsep LKPJ bersifat tahunan, bukan LKPJ lima tahunan, hal ini dapat dilihat dari Priodesasi tahun 2016-2021 yang konsepnya tidak mengalami perubahan dari tahun tahun sebelumnya. Fraksi Gerindra mempertanyakan terhadap realisasi pendapatan daerah yang masih jauh dari target, yakni hanya 84,61 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebasar Rp 1.228.818.395.575,00, karena menurut pandangan Fraksi Gerindra bahwa capaian realisasi dibawah target tersebut dikarenakan kurang cermat dan teliti dalam menyusun estimasi pendapatan daerah, dan tidak melihat potensi pendapatan secara rill.
"Terhadap realisasi pengelolaan belanja daerah yang juga jauh dari target yakni sebesar 81.,80 persen dari total rencana belanja sebesar Rp 1.232.110.271.134,00, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa target belanja tersebut tidak tercapai bukan karena disebabkan oleh faktor eksternal seperti, waktu, SDM yang ada, tetapi lebih disebabkan faktor internal dari kurangnya anggaran bahkan tidak mencukupi pendapatan dan pembiayaan untuk mendukung Pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD," ucapnya.
Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mencari solusi yang konkrit pasca diberhentikan honorer daerah (honda) kurang lebih 1.600 orang, hal ini tentu akan berdampak pada angka pengangguran di Kepulauan Meranti, dan pemerintah daerah diminta segera mengeksekusi dengan program-program alternatif seperti, pemberian modal usaha bagi yang mau berusaha UMKM, atau diberi bekal skil terampil seperti pelatihan pengelasan (welding) perkapalan, yang sesuai kebutuhan yang di daerah lain memiliki industri perkapalan membutuhkan banyak tenaga kerja, atau bisa juga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membantu membuka akses ke Negeri Jiran Malaysia untuk bisa bekerja sebagai TKI sehingga pasca diberhentikan sebagai honorer daerah memiliki beberapa alternatif mengingat kondisi ekonomi saat ini sangatlah sulit.
"Terhadap penempatan kepala OPD teknis, Fraksi Gerindra mendorong agar kepala daerah benar-benar memperhatikan Profesional, kemampuan, keilmuan dan keahlian serta pengalaman pejabat yang akan akan memimpin OPD. Dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Fraksi Gerindra mendorong agar kepala daerah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan pendapatan dan pembiayaan daerah. Karena menurut pandangan Fraksi Gerindra upaya itu belum belum dilakukan secara sungguh-sungguh. Dalam Pandangan Fraksi Gerindra, adanya kekuatiran Kabupaten Kepulauan Meranti akan menjadi daerah dengan kemiskinan ektrim, hal ini dapat dilihat dari semakin rendahnya daya beli masyarakat, pengangguran terjadi dimana-mana, Fraksi Gerindra mendorong agar pemerintah daerah segera mencari solusi permasalahan tersebut," harapnya.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya, Darsini, menyampaikan tentang perkembangan pendapatan daerah dari tahun ketahun terlihat stuck (belum meningkat secara signifikan), hal ini disebabkan beberapa point penting yang belum diperhatikan oleh Pemerintah daerah yakni belum menemukan cara atau kreatifitas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sepenuhnya memanfaatkan potensi yang ada di daerah dan peningkatan aplikasi, sosialisasi dan kurangnya kemudahan wajib pajak maupun retribusi dalam rangka malaksanakan kewajibannya.
"Selain 2 hal diatas, saat ini pemerintah daerah juga diharuskan selama 2 tahun ini membuat produk hukum daerah tentang pajak dan retribusi kedalam 1 Perda, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Dalam ketentuan terbaru ini beberapa jenis pajak dan retribusi harus dilakukan penyesuaian. Artinya dengan hadirnya ketentuan terbaru tersebut maka secara otomatis pendapatan daerah akan berkurang, sehingga pemerintah daerah perlu memikirkan cara untuk mengantisipasi sejak dini terkait hal ini," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Darsini, pengelolaan belanja daerah, realisasi belanja berhasil direalisasikan sebesar 81,80 persen, hal ini terlihat seakan melakukan penghematan dalam pengunaan anggaran namun sesungguhnya terlihat kelemahan dalam aspek realisasi anggaran yang belum menunjukan efesiensi dalam pengunaan anggaran. Fraksi Demokrat mencermati beberapa point terkait penjelasan serta rincian dan uraian lengkap tentang penerimaan pembiayaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran dan jumlah defisit tahun 2021 perlu dijelaskan dalam tanggapan bupati nanti.
"Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kewenangan Daerah Fraksi Demokrat berpendapat bahwa penilaian lebih lanjut akan dibahas pada tingkat pansus, mengingat perlunya secara detil untuk dilakukan penyesuaian terkait capaian kinerja. Program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Namun sebagai catatan ada beberapa hal strategis yang perlu kami sampaikan antara lain menyangkut soal pendidikan. Mutasi dan pemerataan guru yang belum berimbang secara menyeluruh perlu dicermati dengan baik oleh pemerintah daerah karena akan menimbulkan masalah bagi mutu pendidikan di Meranti," ungkapnya lagi.
Selanjutnya, terkait lemahnya generasi muda dalam pemahaman budaya lokal khususnya budaya melayu, dalam kesempatan ini kami sampaikan perlu support dan bantuan kepada setiap organisasi kelembagaan adat, misalnya LAMR sehingga program-program peningkatan pengetahuan terhadap kebudayaan kedepan akan lebih baik.
"Fraksi partai Demokrat menyampaikan kepada kepala daerah untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar kesinambungan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik demi mengejar ketertinggalan kita dalam pembangunan di segala sektor," pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi Gabungan PKS - Hanura dengan juru bicaranya, T. Zulkenedi Yusuf, SE menyampaikan adapun kendala maupun problematika yang ada dalam LKPj, pelaksanaan pembangunan selama tahun 202,dari Fraksi Gabungan PKS-Hanura berharap LKPj ini menjadi bahan evaluasi untuk dijadikan acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun selanjutnya.
"Efektivitas terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti haruslah memiliki sinergi dan keterpaduan pembangunan daerah yang terwujudkan dalam kinerja pemerintah daerah yang cepat dalam mengatasi persoalan yang ada. Sinergisitas tersebut berkorelasi terhadap pencapaian target tahun 2021, yang tentunya memiliki korelasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah menekan pengeluaran atau belanja daerah yang dirasa tidak terlalu berdampak pada pembangunan daerah, agar setiap program dan kinerja Pemerintah daerah benar terealisasi untuk pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Fraksi Gabungan PKS-Hanura, lanjut Zulkenedi, meminta kepada pemerintah daerah agar menjadikan kondisi pandemi ini sebagai moment bangkitnya kemandirian dan ketahanan hidup masyarakat Meranti. Oleh karena itu, mendorong pemerintah daerah untuk merancang program yang tidak hanya memberikan ikan tetapi berikan kail untuk kemandirian masyarakat.
"Fraksi Gabungan PKS-Hanura, berharap agar pemerintah daerah cepat bertindak dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi dimasyarakat dikabupaten kepulauan Meranti, seperti honorer, terlambatnya pembayaran gaji honorer yang ada. Fraksi Gabungan PKS-Hanura, memandang perlu ada masukan anggaran dari pusat dan provinsi demi tercapainya Kabupaten Kepulauan Meranti lebih baik, seperti membentuk beberapa dinas yang bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan anggaran-anggaran tersebut," tutupnya.(Humas DPRD)