MERANTI - Bupati H. Muhammad Adil S.H., M.M, Selasa (12/4/2022) menyampaikan Jawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengenai Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.
"Suatu kebanggaan bagi kami karena mendapat apresiasi dan tanggapan yang sangat positif dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kepulauan Meranti. Melalui pemikiran yang mendalam dan konstruktif," kata Adil.
Bupati juga menyampaikan terimakasih atas saran dan koreksi dari masing-masing fraksi terhadap rumusan yang telah dituangkan. Hal tersebut, tambah Adil, merupakan suatu hal yang wajar bagi anggota dewan dalam memberikan perhatian terhadap LKPJ yang disampaikan.
"Tujuannya tentu untuk memberikan hasil yang maksimal agar diterima oleh semua pihak," sebutnya.
Lebih jauh menurut Bupati, Pemkab Kepulauan Meranti menyadari arti penting pandang umum yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
"Semoga kerja sama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti di kemudian hari," ujar Bupati Adil.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut, menyampaikan terimakasih atas jawaban yang telah diberikan oleh Bupati Adil selaku kepala daerah.
"Terhadap hal ini DPRD telah membentuk Pansus yang akan secara khusus membahas LKPJ dan jawaban yang telah disampaikan. Semoga bisa tepat waktu, tuntas dan tidak ada masalah," kata Ardiansyah.
Paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti dan dihadiri 24 anggota itu, juga telah mengesahkan Pansus DPRD yang diketuai oleh Al Amin A dan Wakil Ketua Sopandi.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, para Asisten Setdakab, Plt. Sekwan Kepulauan Meranti, para kepala OPD, camat dan sejumlah pejabat vertikal di Kepulauan Meranti. (Prokopim)