Kementerian Pemberdayaan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan dialog dengan Forum Pengada Layanan (FPL)dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan dialog dengan Forum Pengada Layanan (FPL) berkait daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan, dialog dengan FPL merupakan upaya menghimpun berbagai masukan yang lebih komprehensif dan mempercepat penyempurnaan DIM RUU TPKS, khususnya berkait mekanisme penyelenggaraan layanan terpadu korban kekerasan seksual.
Bintang menambahkan, dalam penyempurnaan DIM RUU TPKS membutuhkan pemahaman dan semangat yang sama oleh berbagai pihak.
Selain itu juga perlu dikesampingkan ego masing-masing dengan tujuan terbaik yang ingin dicapai yakni memberikan kepentingan terbaik bagi korban.
“RUU ini sudah sangat dibutuhkan, dinanti-nantikan. Ini kesempatan yang bagus untuk kita mengawal jangan ada hak-hak korban yang terabaikan atau tertinggalkan," kata Bintang,Minggu (6/2/2022).