Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Akan Menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura - TARGET RIAU

Rabu, 26 Januari 2022

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Akan Menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, akan menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022) ini.

"Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia Singapura ini dapat dilaksanakan," ujar Yasonna, melalui siaran pers, Selasa.

Yasonna menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah kedua negara sepakat untuk melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," ucap Yasonna.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menyatakan, adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura itu juga akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri.

Bagikan berita ini

Disqus comments