Diduga Memalsukan Dokumen, Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Hukum Usut Tuntas TKSK Tasik Putri Puyu - TARGET RIAU

Sabtu, 08 Januari 2022

Diduga Memalsukan Dokumen, Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Hukum Usut Tuntas TKSK Tasik Putri Puyu

Ilustrasi sumber : malangtimes.com 

MERANTI - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Pemerintah dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan.

TKSK sendiri berkedudukan di tingkat Kecamatan dan berjumlah 1 orang, TKSK mempunyai wilayah kerja di satu wilayah Kecamatan yang meliputi Desa atau Kelurahan.

Dilansir dari website resmi kemensos.go.id, jumlah TKSK se-Indonesia saat ini sebanyak 7.160 orang.

Namun ada kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah disalah gunakan oleh TKSK, salah satunya TKSK yang berkedudukan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal ini diketahui media pasalnya ada salah seorang warga Kecamatan Tasik Putri Puyu yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin.

Jamaludin mengatakan kepada awak media, menurut laporan yang ia dapati dari warga, TKSK Tasik Putri Puyu diduga melakukan kecurangan.

Adapun dugaan kecurangan yang dikatakan oleh warga tersebut kepada Jamaludin, yaitu :

1. TKSK Tasik Putri Puyu memalsukan dokumen/membuat data laporan status orang sebagai KPM meninggal, kenyataannya KPM tersebut masih hidup.

2. Ditemukan banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang mengecek saldo di E- Warung lain, keluar 4 bulan. Namun setelah KPM tersebut ingin cairkan sembako BPNT di E-Warung milik Ayah dari TKSK hanya mendapatkan 1 bulan saja.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin selaku Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PKPP (Pemantau Kinerja Pelayanan Publik) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti mengharapkan agar pihak terkait untuk mengusut tuntas permasalahan yang meresahkan masyarakat Kecamatan Tasik Putri Puyu, khususnya KPM BPNT.

"Terkait ada laporan dari masyarakat Kecamatan Tasik Putri Puyu, kita mengharapkan agar pihak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini, karena telah merugikan banyak orang dan juga Negara demi kepentingan pribadi". Tutur Jamaludin.

Untuk mendalami berita yang beredar sebelumnya, awak media targetriau.com menghubungi Camat Tasik Putri Puyu, Abdul Hamid, untuk konfirmasi lebih lanjut.

Dalam penjelasannya, Abdul Hamid menjelaskan bahwa dia tidak pernah dikonfirmasi dan memberikan data apapun kepada media manapun sebelumnya.

"Saya tidak pernah dikonfirmasi dan juga tidak pernah memberikan data apapun kepada media manapun sebelumnya, saya sendiri kaget ketika menerima link berita yang dikirim oleh Sekcam Tasik Putri Puyu kepada saya yang isinya saya membenarkan masalah ini". Tutur Camat Tasik Putri Puyu kepada awak media ini.

Diwaktu yang sama, Abdul Hamid mengatakan Pemerintah Kecamatan Tasik Putri Puyu telah menerima laporan dari warga tentang kesalahan data KPM BPNT.

"Pihak Kecamatan Tasik Putri Puyu telah menerima laporan dari warga tentang kesalahan data KPM BPNT, untuk itu kami bersama Sekcam, Kasi Kemensos, Pendamping TKSK, Kasi Pemerintah Kecamatan dan Sekdes Bandul mengundang KPM BPNT yang namanya terdaftar untuk rapat Internal dan sinkron data". Tutur Abdul Hamid.



Penulis : Bachktiar

Bagikan berita ini

Disqus comments