SELATPANJANG - Sedikitnya sebanyak 243 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dilantik, Jum'at (3/9/2021). Pelantikan dilaksanakan di halaman kantor bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH. Tampak hadir juga Wakil Bupati, AKBP (purn) H Asmar, Sekda, DR H Kamsol, dan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Meranti. Tampak hadir juga Kapolres, AKBP Andi Yul, dan sejumlah undangan dari instansi vertikal, dan organisasi masyarakat.
Usai melantik, H Adil merasa proses seleksi sebelum dilantik kurang sempurna. Karena ada satu tahapan yang belum sempat dilaksanakan, yakni tes urin.
"Ada satu tahapan yang belum dilaksanakan, sehingga saya merasa belum sempurna, yaitu tes urin untuk memastikan pejabat yang mengisi jabatan tidak menggunakan narkoba," tegasnya.
Namun ia berjanji akan melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan pengecekan urin terhadap seluruh pejabat, maupun seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Meranti. Sehingga tidak ada ASN yang sampai menggunakan narkoba.
Menurutnya sejumlah tes sudah dilakukan. Mulai dari psikotes, sampai wawancara. Kemudian juga H Adil tidak ingin pejabatnya masih memiliki hutang atas temuan di BPK, maupun di Inspektorat.
"Kalau ada yang masih belum mengembalikan uang atas temuan BPK dan Inspektorat, maka tidak akan diberikan jabatan dan dilantik. Selain itu, kita juga sudah minta seluruh pejabat menandatangani fakta integritas untuk siap melaksanakan visi dan misi kita," katanya.
Untuk diketahui, pelantikan yang dilakukan tersebut menjadi pelantikan perdana sejak pasangan Bupati, H Adil dan Wakil Bupati, AKBP (purn) H Asmar dilantik oleh Gubernur Riau 26 Februari 2021 lalu. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja dari masing-masing pejabat yang baru dilantiknya tersebut.
"Yang dilantik ini pilihan yang mantap. Tapi saya tidak percaya juga. Saya juga akan terus evaluasi, karena saya tidak mau pakai satu dua hari saja," katanya.
Oleh karena itu, H Adil mengharapkan wartawan yang bertugas di Meranti untuk membantu mengawasi kinerja pejabat yang baru dilantik itu. Jika memang tidak bisa membantu mewujudkan visi dan misi dan bekerja dengan benar dapat menginformasikannya.
"Oleh karena itu, kawan-kawan media ikut mengawasi kinerja pejabat dan opd yang baru dilantik. Jika tidak bisa melaksanakan visi dan misi bupati, maka kita anggap mengundurkan diri. Karena mereka sudah menandatangani fakta integritas," ucapnya.
Orang nomor satu di Meranti itu juga berpesan agar ASN yang belum dilantik, tidak berkecil hati. Sebaliknya, yang sudah dilantik juga tidak berbesar hati.
Secara rinci, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengatakan dari sebanyak 243 Pejabat Eselon tersebut terdiri dari sebanyak 159 Pejabat Eselon IV dan 84 Pejabat Eselon III.
Diawali Shalat Subuh Bersama dan Pakai Tanjak
Sebelum dilantik, pada pukul 04.30 Wib ribuan ASN di Lingkungan Pemkab Meranti juga melaksanakan shalat subuh berjamaah di halaman kantor bupati. Sekitar pukul 07.00 Wib, prosesi pelantikan Pejabat eselon III dan IV dilaksanakan.
Dari pantauan, seluruh pejabat yang dilantik menggunakan tanjak dengan klasifikasi tertentu. Ternyata, pemakaian tanjak tersebut sudah diatur dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
"Nanti akan begini seterusnya dan sudah permanen. Karena kita sudah buat dan sudah saya teken Perbupnya," kata dia.
Menurutnya, pemakaian tanjak tersebut dalam upaya mengangkat kebudayaan melayu. Jenis tanjaknya pun bervariasi, sesuai dengan pangkat, dan jabatan dari masing-masing ASN.
"Jenis tanjaknya bervariasi, sesuai dengan pangkat dan golongan ASN. Bahkan seluruh kepala desa, nantinya juga wajib pakai tanjak," ujarnya.
Banyak yang Non Job
Lebih jauh, Bupati Kepulauan Meranti itu juga mengakui banyak pejabat yang tidak diberikan jabatan. Hal itu karena dinilai tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkannya.
"Banyak sekali non job. Tahap pertama psikotes ada 84 tak lulus," ujarnya.
Selain itu juga kedapatan yang belum melunasi hutangnya atas temuan BPK dan Inspektorat. Sehingga tak bisa dilantik.
"Ada yang tidak lulus psikotes, ada beberapa yang ada masalah. Mulai dari masalah hukum, sampai masalah hutang. Sehingga tidak bisa kita lantik," tambahnya.
Makanya pelantikan yang semua dijadwalkan pekan lalu (jum'at, 27/8/2021) tidak jadi dilakukan dan diundur pada Jum'at (3/9/2021). "Seharusnya Jum'at pekan lalu kita laksanakan pelantikan. Namun karena ada beberapa kendala dan masalah, makanya kita mundurkan hari ini," aku H Adil.(***)
Sumber : koranriau.co