BATU SANGKAR - Komisi I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar dengan maksud melakukan studi banding dalam mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Pauzi, SE., M.I.Kom (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I. Adapun keanggotaan Komisi I selain Ketua Komisi, terdiri dari Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, (Fraksi PKS-Nasdem) sebagai Sekretaris Komisi I,Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Auzir (Fraksi PKB), Khosairi, S.Hi., M.Pd.i (Fraksi PKB), Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra), dan Darsini, S.M (Fraksi Demokrat) sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak hanya didampingi oleh staff Setwan, Kunjungan Kerja Komisi I kali ini turut serta juga didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti, H. Edi M. Nur, SH., M.Si beserta jajarannya. Kehadiran Komisi I di Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar disambut langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar, Dra. Poppy Aziz beserta jajarannya baik dari Kasi, Staff ASN, beserta Pengelola Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Kabupaten Tanah Datar. Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, Poppy Aziz selaku Kabid. Pemberdayaaan Masyarakat DPMDPPKB Kab. Tanah Datar memaparkan Berbagai Capaian dan Program Pengembangan BUMNag di Kabupaten Tanah Datar. Selanjutnya diikuti oleh sesi dialog dan Tanya jawab antar Komisi I, Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti dengan Pihak Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar.
Dalam pertemuan tersebut, yang menarik dan menjadi perhatian oleh Komisi I ialah terkait BUMNag di Tanah Datar ada yang bergerak dibidang unit usaha Pertashop. Usaha Pertashop ini dipandang sangat menjanjikan sebagai usaha yang berpeluang dalam meningkatkan pendapatan asli Desa kedepan. Dengan menyediakan lahan serta modal sebesar 400 Juta beserta melengkapi persyaratan dan diajukan ke pihak Pertamina, maka sudah dapat mengelola 1 Unit Pertashop. Selain itu, berbagai unit usaha BUMNag di Tanah Datar seperti dibidang perternakan, perikanan, pertanian, bahan bangunan, pariwisata dan berbagai jenis unit usaha lainya.
Anggota Komisi I menanyakan berbagai hal terkait Pengelolaan BUMDes/BUMNag baik dari segi penyertaan modal awal, aturan hukum yang mengatur, sistem pengawasan dan pengelolaan, profit, serta tantangan dan persoalan pengelolaan BUMDes/BUMNag yang ditemui dilapangan dengan Pihak PMDPPKB dan Pengusaha BUMNag Tanah Datar. Komisi I menilai bahwa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa, berbagai jenis usaha yang menunjang pendapatan Desa patut di dorong dan dikembangkan agar berdampak pada perekonomian masyarakat di Desa.
“Tidak hanya mendorong agar BUMDes dapat mencontohi untuk mendirikan berbagai jenis unit usaha oleh BUMNag seperti Pertashop, Komisi I juga mendukung dan mendorong agar terbentuknya kerja sama antar BUMDes/BUMNag, dan ini perlu segera ditindak lanjuti untuk mendatangkan keuntungan bagi Desa. Untuk itu, Komisi I meminta agar Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti selaku pembina BUMDes di Meranti agar merealisasikan Kerja Sama tersebut dengan Dinas PMDPPKB Tanah Datar jika memungkinkan”, ujar Ketua Komisi I, Pauzi, SE.M.I.Kom pada saat mengakhiri rapat.*