MERANTI - Personel Satpolair Polres Kepulauan Meranti mencegat kapal SB Penyengat di pelabuhan TPI Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Rabu (19/5/2021). Kapal cepat tersebut kedapatan mengangkut 13 penumpang keluar dari Desa Tanjung Samak yang sedang lockdown.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito S.Ik, melalui Kasat Polair AKP Yosi Marlius S.Sos mengatakan, pencegatan dilakukan Personel Satpolair yang tergabung dalam pengamanan Posko PPKM Desa Tanjung Samak saat melakukan patroli di perairan guna mencegah kegiatan naik dan turun penumpang di wilayah tersebut.
"Hasil pemeriksaan, nakhoda kapal mengakui bahwa seluruh penumpang akan dibawa ke Pulau Serapung, Kabupaten Pelalawan," kata Yosi.
Oleh petugas, lanjutnya, nakhoda kapal dan para penumpang tersebut dibawa ke Posko PPKM Desa Tanjung Samak untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan.
"Kita imbau seluruh kapal yang melintas agar tidak melakukan kegiatan turun naik penumpang di pelabuhan Tanjung Samak selama penutupan wilayah ini diterapkan," pesannya.
Untuk diketahui, akses keluar masuk Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti ditutup sejak Jumat (14/5/2021) hingga 14 hari kedepan. Hal tersebut disebabkan puluhan warga Desa itu tertular Covid-19. *