MERANTI - Pengancaman warga AZ bersama dua orang anaknya yang masih berumur 6 dan 8 tahun terjadi pada Sabtu (08/05/2021) yang dilakukan oleh Kades Baran Melintang PK.
Kejadian berawal saat AZ bersama dua orang anaknya RK 6 tahun dan BK 8 tahun yang baru pulang dari pelabuhan desa Baran Melintang. Sewaktu lewat di depan rumah Kades PK langsug mengejar korban dengan Sajam (Parang) dari dalam rumah nya, beruntung BK anak korban melihat dan menjerit histeris, lalu AZ langsung tancap gas demi menyelamatkan kedua buah hatinya yang di bonceng menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Saat dikonfirmasi, AZ menjelaskan bahwa beliau tidak ada masalah dengannya melainkan AZ beserta belasan temannya pernah melaporkan Kades PK ke Kapolres Kepulauan Meranti terkait dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019.
"Saya tidak ada masalah dengan beliau, melainkan saya pernah melaporkan beliau terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019, itupun memang sudah menjadi tugas kami sebagai pelapor yang menerima SP2HP pada tanggal 18 Maret 2021, dalam SP2HP tersebut menjelaskan (setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana selanjutnya dapat ditingkatkan pada tahapan penyidikan)". Ujar AZ.
Terkait hal tersebut, ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti menilai bahwa tidak pantas untuk seorang Kepala Desa bersikap premanisme.
Jamaludin juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai sangat tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mendidik.
"Saya harap agar aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, karena tidak pantas bagi seorang kepala desa bersikap premanisme dan sangat tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mendidik". Pungkasnya.(Bachktiar)