32,9 Tahun Mengabdi, Terimakasih Bapak H. Rosdaner S.Pd - TARGET RIAU

Rabu, 31 Maret 2021

32,9 Tahun Mengabdi, Terimakasih Bapak H. Rosdaner S.Pd


Meranti, targetriau.com - Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki batas masa tugas atau memasuki usia pensiun, H. Rosdaner S.Pd sebagai Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti mengakhiri masa bhaktinya sebagai PNS setelah mengabdi selama 32,9 tahun.

Dalam kesempatan acara pelepasan, Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin dan ditemani Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Kepulauan Meranti, Budiman, menjumpai H. Rosdaner S.Pd untuk mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang cukup panjang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya selaku Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti mewakili masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak selama ini, kami semua berdo'a semoga pengabdian ini dinilai ibadah oleh Allah SWT dan senantiasa diberikan kesehatan serta tali silaturahmi ini tetap terjaga dengan baik". Ucap Jamaludin.

Jamaludin mengatakan bahwa beliau salah satu pejabat yang kerap hadir dalam setiap acara undangan masyarakat.

H. Rosdaner S.Pd juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terimakasih kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya mohon pamit, saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga mohon maaf atas kekhilafan saya dalam menjalankan tugas". Tutur H. Rosdaner S.Pd.



Penulis : Bachktiar

Bagikan berita ini

Disqus comments